Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat Abdul Hadi mengkritisi kerja satuan gugus tugas covid-19 yang lalai mengupdate data aplikasi Pikobar kebanggaan Jawa Barat.
“Kita mendengar DKI Jakarta telah memutuskan seluruh pembalajaran tatap muka (PTM), tentu hal ini dikarenakan ada yang urgen dan Jawa Barat harus perhatikan hal ini, saya cek aplikasi Pikobar ternyata update datanya terakhir tanggal 17 Januari,” ungkap Wakil Ketua Komisi V yang akrab dipanggil Gus Ahad kepada dejurnal.com, Kamis (27/1/20220.
Kendati demikian, lanjutnya, dalam mengambil keputusan tentang PTM tidak harus seratus persen seperti Jakarta karena Jabar bukan hanya Bodebek tapi ada kabupaten lain di sebelah selatan dan utara yang tentunya kondisinya berbeda satu sama lain.
“Ketika ada omicron di belahan dunia, updating aplikasi Pikobar terlambat seminggu tak ada progres, ini sangat disayangkan ketika kita butuh data, hingga akhirnya saya telepon Pak Sekda menanyakan hal tersebut,” tandasnya.
Gus Ahad mengaku kaget karena pada tanggal 25 ada surat dari Ombudsman dan semalam kemudian ngecek aplikasi Pikobar yang ternyata update terakhirnya pada tanggal 17 Januari, ada apa ini?. “Evaluasi covid-19 merupakan kewajiban gugus tugas untuk melindungi masyarakat dari ancaman pandemi, bukan karena ada teguran dari ombudsman,” ujarnya.
Apalagi dengan adanya varian virus baru omicron, Gus Ahad mengingatkan Pemprov Jabar untuk menjalankan tugas kembali sesuai kesepakatan empat menteri bahwa Satgas mengevaluasi di tiap level termasuk update Pikobar. “Data nomor satu, update data merupakan referensi untuk mengambil kebijakan , jangan ambil keputusan tanpa data,” tandasnya.
Ia menambahkan, dengan penyampaian di media Pemprov Jabar harus sudah peka dan surti karena tidak semua masalah harus diselesaikan dengan formal seperti rapat.
“Mari kita sama-sama kembali kepada tugas masing-masing untuk menghadapi virus varian baru yang sudah memakan korban,” ujarnya.***HP/Raesha