• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Merasa Dimarjinalkan, Insan Pers Garut Bentuk Kompor Jurnalis

bydejurnalcom
Senin, 10 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Merasa Dimarjinalkan, Insan Pers Garut Bentuk Kompor Jurnalis
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para insan pers yang tergabung di berbagai organisasi profesi (orprof) wartawan yang ada di Kabupaten Garut dan merasa dimarginalkan dalam perlakuan birokrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten (Pemkab) akhirnya bersepakat membentuk Konsorsium Media dan Organisasi Profesi (Kompor) Jurnalis.

Hal itu diungkapkan, Ketua Serikat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPD Kabupaten Garut kepada dejurnal.com, Senin (10/1/2022).

“Beberapa organisasi profesi wartawan di Garut menilai ada marjinalisasi yang dilakukan Pemkab Garut terhadap para jurnalis,” ujarnya.

BacaJuga :

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Menurut Alam, indikasi marginalisasi terhadap insan pers tampak pada perlakuan birokrasi di lingkungan Pemkab Garut, mulai dari perlakuan dugaan marginalitas partisipatif, maupun yang bersifat aspiratif, bahkan hingga ke moment resmi seperti paripurna perencanaan anggaran pun tidak ada organisasi profesi wartawan dan jurnalis di Garut yang menghadiri karena memang tidak menerima undangan acara.

“Tentunya kami ingin mengetahui keseriusan Pemkab Garut dalam menempatkan insan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi,” ujarnya.

Padahal sudah sangat jelas fungsi pers di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 dan pers termasuk pilar ke empat demokrasi, sehingga insan pers pun memiliki hak berperan aktif dalam membangun demokrasi dalam sebuah negara.

“Kami akan meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut agar bukan hanya sekedar pengakuan saja terhadap keberadaan insan pers, melainkan perlakuan yang patut dan layak terhadap Pers sebagai lembaga profesional dan sebagai pilar ke empat,” ujarnya.

Alam menegaskan, tak ada salahnya jika kita mendorong respon yang lebih baik, patut dan layak maka membentuk wadah pengkajian kebijakan pemerintah yang berkaitan marwah kepentingan-kepentingan Pers di kabupaten Garut khususnya.

“Selain itu, kita tentunya ingin mencegah terciptanya oligarki orprof pers maupun oligarki terhadap salah salah media,” tandasnya.

Dikatakan Alam bahwa dirinya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan para pemangku kebijakan organisasi profesi pers di Kabupaten Garut. “Dan tentunya mempersiapkan langkah aspiratif melalui audiens dengan Bupati selaku Kepala Daerah Kabupaten Garut juga dengan pihak DPRD,” tandasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut : Kita Bakal Gelar Lomba Kerapihan Kantor SKPD

Next Post

Dukung Ketersediaan Stok Darah di PMI, Satpol PP Purwakarta Gelar Donor Darah Masal

Related Posts

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026
Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana
deNews

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Senin, 6 April 2026
Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif
deNews

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Senin, 6 April 2026
Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025

Aksi Audiensi HMI Diterima Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste