Rabu, 22 Mei 2024
BerandadePrajaBupati Garut : Kita Bakal Gelar Lomba Kerapihan Kantor SKPD

Bupati Garut : Kita Bakal Gelar Lomba Kerapihan Kantor SKPD

Dejurnal.com, Garut – Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkab Garut akan melaksanakan lomba kerapihan kantor SKPD, hal ini disampaikan Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam sambutan apel pagi di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/1/2022).

Dalam arahan di apel, Bupati Garut Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian terkait kerapihan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Garut.

“Saya dan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, serta Sekretaris Daerah (sekda) Garut, Nurdin Yana, beserta 3 asisten daerah, akan menjadi juri dalam penilaian kerapihan di setiap SKPD dan akan mengontrol ke setiap kantor,” ungkapnya.

Menurut Bupati nantinya akan ada 6 juri yang akan menilai keadaan kantor, apa bila masih ada yang belum (diperbaiki) berarti nanti kita akan lihat “oh kantornya itu akan kita perbaiki di 2023.

“Akan tetapi (poin utamanya) kerapihan masing-masing kantor, saya kemarin sudah meresmikan 2 kantor Disnaker dan Dinas Koperasi, dua-duanya bagus, saya mau liat yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa pihaknya pun akan memberikan ranking kerapihan setiap kantor dari ranking pertama sampai ke ranking terakhir. Bahkan, dirinya juga mengungkapkan akan ada hadiah bagi kantor SKPD yang berada di ranking 1 sampai ranking 3.

“Pokoknya nanti kita akan ranking dari ranking kesatu sampai ranking ke bocot (terakhir), ranking 1, 2, 3 akan mendapatkan hadiah, nanti hadiahnya lagi dicari kemarin apakah memang (dari) CSR, hadiahnya adalah TV misalnya banyak, tapi bukan soal hadiahnya tapi harga dirinya,” ujarnya.

“Ajang penilaian kerapihan kantor ini, lanjut Rudy, bukan tanpa sebab. Namun, guna menciptakan situasi kerja yang baik. Ia memberikan waktu kurang lebih 20 hari untuk para SKPD menyiapkan dan merapihkan kantornya, karena penilaian yang dilakukan oleh para juri akan dilakukan secara dadakan.

“Jadi kami ingin situasi waktunya nanti yang 6 orang ini silahkan berkunjung kemana, ya berkunjung aja nanti dinilai, kapan aja tidak di tentukan, (jadwalkan), pokoknya kita kasih waktu 20 hari lah,” cetusnya.

Menurut Rudy, nanti kalau ada kunjungan Pak wakil Bupati kesana itu oh Pak Wakil Bupati pasti akan mencatat nilainya sekian, ada juga kunjungan Sekda nilainya sekian, ada yang bertiga ini ada asisten 1, asisten 2, asisten 3 harus bareng, tidak boleh tidak bareng. “Bareng nilainya tapi nilainya satu ya.” tandasnya.***Watono

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI