BerandadeNewsMerasa Dimarjinalkan, Insan Pers Garut Bentuk Kompor Jurnalis

Merasa Dimarjinalkan, Insan Pers Garut Bentuk Kompor Jurnalis

Dejurnal.com, Garut – Para insan pers yang tergabung di berbagai organisasi profesi (orprof) wartawan yang ada di Kabupaten Garut dan merasa dimarginalkan dalam perlakuan birokrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten (Pemkab) akhirnya bersepakat membentuk Konsorsium Media dan Organisasi Profesi (Kompor) Jurnalis.

Hal itu diungkapkan, Ketua Serikat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPD Kabupaten Garut kepada dejurnal.com, Senin (10/1/2022).

“Beberapa organisasi profesi wartawan di Garut menilai ada marjinalisasi yang dilakukan Pemkab Garut terhadap para jurnalis,” ujarnya.

Menurut Alam, indikasi marginalisasi terhadap insan pers tampak pada perlakuan birokrasi di lingkungan Pemkab Garut, mulai dari perlakuan dugaan marginalitas partisipatif, maupun yang bersifat aspiratif, bahkan hingga ke moment resmi seperti paripurna perencanaan anggaran pun tidak ada organisasi profesi wartawan dan jurnalis di Garut yang menghadiri karena memang tidak menerima undangan acara.

“Tentunya kami ingin mengetahui keseriusan Pemkab Garut dalam menempatkan insan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi,” ujarnya.

Padahal sudah sangat jelas fungsi pers di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 dan pers termasuk pilar ke empat demokrasi, sehingga insan pers pun memiliki hak berperan aktif dalam membangun demokrasi dalam sebuah negara.

“Kami akan meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut agar bukan hanya sekedar pengakuan saja terhadap keberadaan insan pers, melainkan perlakuan yang patut dan layak terhadap Pers sebagai lembaga profesional dan sebagai pilar ke empat,” ujarnya.

Alam menegaskan, tak ada salahnya jika kita mendorong respon yang lebih baik, patut dan layak maka membentuk wadah pengkajian kebijakan pemerintah yang berkaitan marwah kepentingan-kepentingan Pers di kabupaten Garut khususnya.

“Selain itu, kita tentunya ingin mencegah terciptanya oligarki orprof pers maupun oligarki terhadap salah salah media,” tandasnya.

Dikatakan Alam bahwa dirinya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan para pemangku kebijakan organisasi profesi pers di Kabupaten Garut. “Dan tentunya mempersiapkan langkah aspiratif melalui audiens dengan Bupati selaku Kepala Daerah Kabupaten Garut juga dengan pihak DPRD,” tandasnya.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI