Dejurnal.com, Bandung – Ketua Umum Ormas BBC Mugi Sudjana secara tegas mengatakan bahwa Arteria Dahlan tidak saja harus minta maaf pada masyarakat Sunda, tapi harus diberi efek jera dengan pergantian antar waktu (PAW) oleh Partainya.
Menurut Mugi, sikap Arteria dinilai terlalu berlebihan karena Budaya Sunda termasuk Bahasanya merupakan wp-content/uploads Nasional.
“Bahasa Sunda khususnya di Jawa Barat dihormati dengan sangat oleh berbagai kalangan, baik swasta maupun pemerintahan,” ungkap Mugi, Kamis (20/1/2022) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, Budaya Sunda bahkan diterapkan di pemerintahan, ketika setiap hari Rabu menggunakan busana adat Sunda dan penggunaan Bahasa Sunda.
Jadi statement Arteria terlalu tajam hingga ke ranah suruh memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Walaupun bagaimana Kejati merupakan penegak hukum, bila menggunakan Bahasa Sunda adalah hal yang wajar. Karena Suku manapun biasa diselingi Bahasa Kedaerahan masing-masing.
“Sudah biasa pejabat di daerah ketika memberikan paparan, menyelingi dengan Bahasa daerah seperti Jawa, Minang , atau Betawi,” jelas Ketum Ormas BBC.
Jadi salah besar sikap Arteria sampai ingin memecat Kejati gegara menggunakan Bahasa Sunda. Mugi menilai Arteria sudah membuat kisruh dengan menyudutkan Bahasa Sunda yang merupakan wp-content/uploads Nasional.
“Kalau menurut saya statement Arteria itu sadis, dan saya mohon pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindak tegas, juga pada pimpinan Partainya. Karena Wakil Rakyat ini berkata tidak menyenangkan serta menyudutkan salah satu suku”, pungkas Mugi Sudjana.
Seperti diketahui, Arteria meminta pada Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena berbicara Bahasa Sunda saat rapat.***HP