• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pejabat PA, KPA dan PPK Proyek Jembatan Sirnaruju Dalam Penyelidikan Kejari Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 13 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Kajari Jangan Ragu Sikat Oknum Pejabat Terkait Pembangunan Jembatan Sirnaruju
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kejaksaan Negeri Karawang saat ini sedang membidik dan melakukan penyelidikan terhadap Pengguna Anggran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pejabat lainnya yang diduga terkait dalam proses lelang, perencanaan dan pengawasan pembangunan jembatan Sirnaruju yang saat ini jadi sorotan publik.

Pasalnya, jembatan Sirnaruju yang berlokasi di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru, tidak ada akses jalan lagi setelah lewat jembatan, dan para akrivis anti korupsi mendukung upaya penegakan hukum terhadap para pejabat yang diduga menyalahgunakan APBD untuk kepentingan pribadi

Siapapun aktornya harus disangsi namun apabila tidak ditemukan penyalahgunaan wewenang atau indikasi korupsi, Kajari juga harus kembali menyampaikan ke publik.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Keterangan yang dihimpun dejurnal.com, jembatan Sirnaruju dibangun dengan dana APBD Karawang melalui mekanisme pembangunan multi tahun atau lebih dari satu tahap pengerjaan.

Pada anggaran APBD 2017 menyerap dana sebesar Rp 2,4 miliar, dikerjakan CV Gunung Mas selaku pemenang tender LPSE, lalu dilanjutkan lelang kembali pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1,5 miliar dikerjakan CV Mutiara Jaya selaku pemenang tender, dan saat itu tahun 2017 ada kekosongan jabatan Kabid Jembatan.

Diduga kuat saat itu Kadis PUPR yang menentukan kebijakan pembangunan Jembatan Sirnaruju yang dibangun disebrang jalan buntu, diduga hanya untuk kepentingan salah seorang pejabat sedangkan masyarakat sekitar tidak merasakan manfaat jembatan karena tidak ada akses jalan seberang jembatan.

Namun selang berjalannya waktu hingga awal tahun 2022, aparat penegak hukum belum menyentuh pejabat PA, KPA dan PPK Proyek Jembatan Sirnaruju, termasuk saat itu tahun 2017 hingga tahu 2019 tidak tersentuh BPK.

Baru kali ini Kejari Karawang mengeluarkan dua surat perintah penyelidikan terhadap pembangunan Jembatan Sirnaruju tentang penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan penggunaan APBD dan dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan dengan No. Print 1960/M2.26/fdi/10/2021 tanggal 6 Oktober2021 dan Print 2207/M2.26/1/10/2021 tanggal 20 Oktober 2021.

Atas Print tersebut para aktivis dan penggiat anti korupsi berulang kali datang ke Kantor Kejari Karawang untuk memberikan suport agar jajaran Kejari Karawang cepat, akurat dan profesional serta transparan dalam penegakan hukum terhadap para oknum yang terkait dalam pembangunan Jembatan Sirnaruju disamping memantau perkembangan kemajuan kasus yang diduga sarat korupsi dan kolusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Martha Paulina Berliana, SH., MH, di Ball Room Diamond Hotel Swiss Berllinn pada Rabu (12/1/2022) mengatakan kasus Jembatan Sirnaruju masih dalam tahap penyelidikan, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak, masih menunggu keterangan dan hasil penyelidikan para ahli khususnya kontruksi.

“Untuk permasalahan jembatan Sirnaruju, masih dalam tahap penyelidikan kami sedang menunggu hasil dari pemeriksaan para ahli, ada standar operating prosedur yang merupakan patokan bagi kita sehingga kita bekerja secara terukur,” Pungkasnya.***Gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Kontraktor Pastikan Aktivitas Proyek PLTS Waduk Cirata Tak Ganggu Kenyamanan Warga

Next Post

Tajug Tri Bhakti SMPN 1 Pasawahan Jadi Pusat Pendidikan Ahlak Terpuji

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024

Tak Sedap Dipandang Mata, Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Menuju Panjalu

Kamis, 21 Januari 2021

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste