Dejurnal.com, Bandung – Beberapa elemen masyarakat Sunda memberikan pernyataan sikap terhadap pernyatan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dinilai kontroversial.
Kini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat pun ikut memberikan pernyataan sikap menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan yang mengatakan pejabat kejaksaan tinggi dalam rapat memakai Bahasa Sunda “Pecat.”
“Hal ini pernyataan yang menyakitkan orang Sunda. Maka Arteria Dahlan wajib meminta maaf, bahkan ditarik dari keanggotaan DPR RI,” tegas Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, Dede Amar dalam keterangan tertulisnya yang diterima deJurnal.com, Kamis (20/1/2022).
PGRI Provinsi Jawa Barat, tutur Dede, amat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan Arteria mengenai pemakaian Bahasa Sunda.
Pasalnya, pernyataan Arteria tersebut dikhawatirkan akan memecah belah persatuan bangsa yang selama ini terjalin kokoh.
Dede menjelaskan, apabila ada orang Sunda yang memimpin sebuah lembaga dan dalam rapat sekali-kali memakai bahasa ibu, contohnya Bahasa Sunda, hal itu bukanlah kesalahan fatal.
“Tidak haram. Selama audien atau peserta rapat memahami, sah-sah saja. Diperjelas dengan Bahasa Indonesia,” ucap Dede.
Keragaman suku bangsa dan bahasa, lanjutnya, merupakan kekayaan bangsa Indonesia sebagai landasan dalam membangun bangsa yang besar.
Dede melanjutkan, Bahasa Sunda sebagai salah satu bahasa ibu yang ada di Indonesia merupakan awal penanaman etika, sikap, dan karakter anak bangsa yang berasal dari Sunda.
“Semua itu untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih besar,” pungkas Dede.***Deri Achong