BerandadeNewsPolda Jabar Tetapkan Ketua Umum Ormas GMBI Jadi Tersangka Dalam Kasus...

Polda Jabar Tetapkan Ketua Umum Ormas GMBI Jadi Tersangka Dalam Kasus Perusakan

Dejurnal.com, Bandung – Kabar telah ditangkapnya Ketua Umum GMBI berinisial F dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi para wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

“Ya, yang bersangkutan saudara F ini sudah ditangkap tadi pagi dan sudah dibawa ke Mapolda Jabar,” ujarnya.

Kabid Humas mengatakan bahwa secara maraton sudah dilaksanakan pemeriksaan dan mealui gelar perkara, oleh penyidik Saudara F ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi total sudah 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus anarkis atau perusakan ini dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya.

Menurut Kabid Humas, peran F ini belum bisa disebutkan namun yang bersangkutan dikenakan pasal 160 juncto 170 juncto 55 dan 56.

“Saudara F ini diduga termasuk salah satu aktor intelektual yang dicari,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Jabar menerangkan, untuk sementara ini 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan pada saat demo ormas GMBI hari kamis (27/1/2022) kemarin, diluar kasus narkoba sebanyak 19 orang.

“Untuk kasus narkoba diperiksa secara terpisah,” pungkasnya.***Deri Achong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI