DeJurnal.com, Bandung – Bhabinkamtibmas Cipadung Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Aiptu Samukdin Tinambunan bersama Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan penyekatan dan penutupan kegiatan pasar tumpah berlokasi di jalan Cipadung Desa Kel. Cipadung Kec. Cibiru Kota Bandung, Minggu (16/1/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Samukdin menyampaikan himbauan anjuran pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 varian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Juga mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas ini dilakukan guna terpeliharanya kamtibmas di wilayah binaan tetap kondusif dimasa pandemi covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Satgas.
“Diharapkan kepada warga masyarakat dalam kegiatan beraktifitas untuk disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), salah satunya dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” tuturnya***(Deri Acong)