• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pemalak Bersenjata Tajam Di Simpang M. Toha Bandung

bydejurnalcom
Kamis, 13 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pemalak Bersenjata Tajam Di Simpang M. Toha Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polisi tangkap pemalak bersenjata tajam, yang melakukan pemerasan terhadap setiap kendaraan yang melintas kawasan Simpang Moh. Toha, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022).

Pria tersebut ditangkap oleh anggota Unit Lalu Lintas yang mendapat laporan dari warga soal adanya tindakan pemerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si membenarkan bahwa berdasarkan laporan dari korban yang dimintai uang oleh pelaku, saat itu ada petugas dilaporkan oleh korban bahwa ada seseorang disana yang melakukan pemalakan.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

“Setelah di cek oleh petugas ternyata pelaku berinisial IR sedang melakukan pemalakan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan pengamanan terhadap pelaku tersebut” ujar Kabid Humas.

“Pelaku sudah diamankan. Kemarin sore diamankannya,” ucapnya.

Lanjut Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memaparkan ” Dalam melakukan aksi pemerasan tersebut, pria tersebut bersenjatakan senjata tajam, yakni sebilah pisau. Pelaku juga tengah terpengaruh minum-minuman keras, saat melakukan pemerasan tersebut.

Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi pun lakukan penindakan tegas, dan berhasil melumpuhkan pelaku.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, Polisi mengamankan satu bilah pisau dan uang sejumlah 50 ribu rupiah, yang merupakan hasil memeras pengendara jalan raya.

“Motifnya sedang didalami. Saat melakukan pemerasan dia tengah terpengaruh minum-minuman keras.

Adapun pelaku yang diketahui bernama IR. Kini pria berumur 25 tahun tersebut, ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun.

IR sendiri mengaku “Tengah membutuhkan uang, untuk memberi makan hewan peliharaannya,Butuh uang kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya,” ucapnya.

IR menampik saat ia disebut dalam terpengaruh minum-minuman keras. Namun dia menyebut tengah mengkonsumsi obat batuk cair.
Saya minum Komix. 10 (sahcet),” katanya.

“Kita mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan petugas tersebut, sehingga memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Inilah fungsi keberadaan petugas di lapangan, Negara tetap ada untuk melindungi masyarakat.” Pungkas Kabid Humas Polda Jabar.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Next Post

828 PNS Pemkab Garut Dilantik Awal Tahun 2022

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna

Volume Kendaraan Arus Balik Lebaran di Ciamis Menurun Signifikan pada Minggu Pagi

Minggu, 6 April 2025

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste