DeJurnal.com, Bandung – Polisi tangkap pemalak bersenjata tajam, yang melakukan pemerasan terhadap setiap kendaraan yang melintas kawasan Simpang Moh. Toha, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022).
Pria tersebut ditangkap oleh anggota Unit Lalu Lintas yang mendapat laporan dari warga soal adanya tindakan pemerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si membenarkan bahwa berdasarkan laporan dari korban yang dimintai uang oleh pelaku, saat itu ada petugas dilaporkan oleh korban bahwa ada seseorang disana yang melakukan pemalakan.
“Setelah di cek oleh petugas ternyata pelaku berinisial IR sedang melakukan pemalakan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan pengamanan terhadap pelaku tersebut” ujar Kabid Humas.
“Pelaku sudah diamankan. Kemarin sore diamankannya,” ucapnya.
Lanjut Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memaparkan ” Dalam melakukan aksi pemerasan tersebut, pria tersebut bersenjatakan senjata tajam, yakni sebilah pisau. Pelaku juga tengah terpengaruh minum-minuman keras, saat melakukan pemerasan tersebut.
Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi pun lakukan penindakan tegas, dan berhasil melumpuhkan pelaku.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, Polisi mengamankan satu bilah pisau dan uang sejumlah 50 ribu rupiah, yang merupakan hasil memeras pengendara jalan raya.
“Motifnya sedang didalami. Saat melakukan pemerasan dia tengah terpengaruh minum-minuman keras.
Adapun pelaku yang diketahui bernama IR. Kini pria berumur 25 tahun tersebut, ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun.
IR sendiri mengaku “Tengah membutuhkan uang, untuk memberi makan hewan peliharaannya,Butuh uang kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya,” ucapnya.
IR menampik saat ia disebut dalam terpengaruh minum-minuman keras. Namun dia menyebut tengah mengkonsumsi obat batuk cair.
Saya minum Komix. 10 (sahcet),” katanya.
“Kita mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan petugas tersebut, sehingga memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Inilah fungsi keberadaan petugas di lapangan, Negara tetap ada untuk melindungi masyarakat.” Pungkas Kabid Humas Polda Jabar.***(Deri Acong)