• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Jatinangor Berhasil Tangkap Tersangka Penganiyaan dan Pengrusakan

bydejurnalcom
Selasa, 25 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sumedang – Telah Terjadi Penganiayaan dan Pengrusakan di Wilayah Mapolsek Jatinangor Pada Hari Selasa (18/01/2022) tempat Kejadian tepatnya di depan pos Kontrol PO Bus Primajasa,Jalan Raya Cipacing- Rancaekek,KM 20,7 Dusun Solokan Jarak,Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kab.Sumedang.

Saat menyambangi Mapolsek Jatinangor Sumedang dan Bertemu Dengan Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna,S.AP di ruang kerjanya, mengkonfirmasi kepada Kompol Aan terkait kejadian Penganiayaan tersebut, Selasa (25/01/2022).

Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna,S.AP memaparkan kronologis bahwa pelapor bersama- sama deengan 5 oramg temannya dalam perjalanan pulang dari Bandung menuju Garut dengan menggunakan KR 4 Merk Suzuki Ertiga warna hitam No.Pol : D 1464 AAP, pada hari Selasa tgl 18 Januari 2022sekira pukul 01.30 WIB tepatnya di depan pos kontrol PO Bus Primajasa Jln.Raya Cipacing-Rc.Ekek KM 20,7 Dsn.Solokan Jarak Ds.Cipacing Kec.Jatinangor Kab.Sumedang, tiba – tiba dari arah belakang ada sepeda motor Yamaha Jupiter MX ditumpangi oleh 2 orang, menabrak bagian belakang kendaraan sehingga kendaraan menepi dan berhenti di pinggir jalan ” ucapnya.

BacaJuga :

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

Lanjut Kompol Aan, ketika pelapor keluar dari dalam kendaraan dengan maksud untuk menghampiri pengemudi dan penumpang sepeda motor tersebut, tiba – tiba saja kedua orang tersebut masing masing mengeluarkan sebilah golok dan mengarahkannya ke pelapor yg kemudian salah seorang diantaranya yangg memakai topi memukul pelapor ke bagian dada dengan menggunakan tangan yang dikepalkan lalu memecahkan kaca belakang Kendaraan Roda Empat Suzuki Ertiga warna hitam No.Pol : D 1454 AAP sambil marah marah sampai akhirnya kedua orang tersebut meninggalkan pelapor.

“Kejadian terduga pelaku yang marah marah setelah memecahkan kaca mobil kemudian terekam kamera teman pelapor sehingga pada saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor, pelapor juga menyerahkan hasil rekaman tersebut.

“Berbekal rekaman yg diberikan pelapor, Tim Sus melakukan penyelidikan tentang siapa orang yg telah membawa golok dan memukul pelapor serta memecahkan kaca mobil yang ditumpangi pelapor,” jelas Kapolsek Jatinangor.

Penyelidikan membuahkan hasil dimana diduga orang yg membawa golok dan memukul pelapor serta memecahkan kaca belakang kendaraan Roda Empat Suzuki Ertiga adalah sdr.AN alias Ipin.

Untuk memastikannya, Tim Sus mencari keberadaan sdr.AN alias Ipin sampai akhirnya, sdr.AN diketahui berada di depan Indomaret Dsn.Baturumpil Ds.Cisempur Kec.Jatinangor Kab.sumedang ” Jelasnya.

Pada saat akan diamankan pada Sabtu (22/1/2022) ke Mapolsek, sdr.AN alias Ipin melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri sehingga salah seorang anggota Tim Sus melakukan tindakan tegas terukur sampai akhirnya sdr.AN alias Ipin berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan ” ungkap Kapolsek Jatinangor.

Setelah dilakukan Gelar Perkara, sdr.AN alias Ipin ditetapkan sebagai Tersangka Pelaku TP membawa sajam atau TP Penganiayaan atau TP Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam psl 2 (1) UU Darurat No.12 thn 1952 atau psl 351 KUHP atau psl 406 KUHP.

Barang Bukti yang disita :
– 1 bilah golok
– Pecahan kaca

Tersangka dilakukan penahanan untuk selama 20 hari terhitung mulai tanggal
23 Januari 2022 s/d 11 Februari 2022 “,Pungkas Kompol Aan Supriatna,S.AP. ***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Berbarengan Dengan Mutasi Ratusan Pati TNI AD

Next Post

Polda Jabar Apresiasi : Kapolres Sumedang Beri Bantuan Material dan Jenguk Korban Tanah Longsor Wado

Related Posts

Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025
Regional

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

Kamis, 8 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020
ilustrasi

Arus Balik di Jalur Nagreg Bandung Padat Merayap

Sabtu, 5 April 2025
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Jumat, 9 Mei 2025

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In