• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Risman Nuryadi, SH : Laksanakan PAW Anggota DPRD Garut Dapil II Setelah Polemik Internal Partai Selesai

bydejurnalcom
Sabtu, 8 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Risman Nuryadi SH, Penasehat Hukum salah satu Calon Anggota DPRD PAW Partai Demokrat Dudi Kusnandar, menandaskan agar para pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dulu terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten dari Partai Demokrat Dapil II. Pasalnya, pihaknya sekarang ini sedang mengajukan sengketa atas proses PAW Almarhum Mas Yayu Siti Sapuro, SPt sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai Demokrat Dapil II.

“Sebagaimana kita ketahui, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai Demokrat Dapil II, Mas Yayu Siti Sapuro, SPt sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujar Risman Nuryadi, SH dalam siaran pers yang diterima dejurnal.com, Sabtu (8/1/2022).

Tentu selanjutnya, lanjut Risman, dilakukan pemprosesan penyampaian usulan dalam pergantian antar waktu (PAW) terhadap calon berikutnya yang memperoleh suara terbanyak kedua pada dapil II.

BacaJuga :

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

“Namun perlu diketahui oleh publik bahwa setelah dilakukan proses dua kali usulan PAW, Setda Kabupaten Garut mengembalikan bersyaratan nama yang diusulkan KPU Kabupaten Garut, yang pertama adanya kekurangan persyaratan dan yang kedua setelah dilakukan verifikasi dan validasi ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar pada DPT pada domilisi dimana ia mencalon, dengan alamat Kelurahan Cimuncang Garut Kota, sebagaimana domisili yang bersangkutan,” ungkapanya.

Lanjut Risman, dua persoalan tersebut diduga atas kelalaian KPU dalam melakukan verifikasi pada saat pemilihan 2019, yang diduga cacat adminitrasi pada saat itu adalah yang bersangkutan mendaftar dengan menggunakan SUKET/ pengganti e-KTP yang sudah tidak berlaku, salah satu persyaratan lainnya yaitu Surat Keterangan Terdaptar DPT yang dikeluarkan Kelurahan Cimuncang, yang seharusnya dikeluarkan PPS Cimuncang, itulah yang menjadi dasar sekarang ajuan PAW tidak kunjung selesai.

“Pada ajuan PAW yang menggunakan e-KTP tetapi ada yang janggal, ditemukan NIK yang berbeda dengan SUKET pada saat pemilihan Tahun 2019, sekarang sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Kepolisian Resort Garut,” ujarnya.

Berdasarkan beberapa temuan kami, lanjut Risman Nuryadi, SH, pihaknya mendapatkan beberapa persoalan dalam proses PAW tersebut:

1. Gandanya NIK atas nama calon PAW tersebut, padahal NIK berlaku untuk satu orang, dengan Nomor Khas yang diberikan kepada satu orang, tentunya pada saat melengkapi persyaratan NIK yg digunakan adalah NIK yang baru, dan digunakan untuk semua persyaratan yang mempunyai masa daluarsa, seperti SKCK dll.

2. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Setda Kabupaten Garut, yang bersangkutan pada Kelurahan Cimuncang tidak terdaftar DPT, masuk akal pada saat pencalonan 2019 tidak melampirkan keterangan DPT dari PPS karena tidak ada.

3. Diduga adanya keberpihakan KPU Garut, KPU Garut telah gegabah dalam melaksakan tugas fungsinya, yaitu dengan “berani” melegalisir Surat Keterangan DPT yang dibuat Kelurahan Cimuncang padahal bukan kewenangannya, sedangkan kalau Surat Keterangan DPT tersebut dibuat oleh PPS Cimuncang KPU sangat berwenang melegalisir, selanjutnya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Setda Kabupaten Garut DPT tersebut tidak ada di Kelurahan Cimuncang disampaikan dalam Surat yang ditanda tangani oleh Sekda Garut, memberikan bukti bahwa KPU Garut diduga telah melakukan permufakatan jahat karena keputusan tersebut adalah bentuk kolektif kolegial bersama dalam meloloskan calon PAW tersebut, selain telah melanggar kewenangannya, telah melanggar juga secara etik yang bisa diadukan ke DKPP.

“Oleh karena itu, pihak kami sekarang sedang mencari pasal pidana yang tepat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permufakatan jahat pada proses PAW tersebut,” tandasnya.

Risman Nuryadi, SH berharap para pihak untuk tidak memaksakan kehendak dalam ajuan PAW tersebut dan menahan diri dulu sebelum polemik internal partai ini diselesaikan sehingga terang benderang siapa calon yang pantas menggantikan Mas Yayu Siti Sapuro yang telah meninggal dunia.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pordasi Purwakarta Seleksi Atlet Panahan On Ground Untuk Tingkat Propinsi dan Nasional

Next Post

Ijazah Para Siswa SMK Darma Wangsa Diberikan, Orang Tua : Kenapa Ijazahnya Nama Sekolah Lain?

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deNews

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
deNews

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah MTQH XXXIX Jawa Barat: Bupati Bandung Ingin Sukses Tiga Hal

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste