• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Beberapa KPM BPNT Desa Cibadak Mengaku Diarahkan Untuk Belanjakan Uang Bansos di Satu Titik

bydejurnalcom
Senin, 28 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Beberapa KPM BPNT Desa Cibadak Mengaku Diarahkan Untuk Belanjakan Uang Bansos di Satu Titik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cibadak yang menerima Bansos Program BPNT secara tunai untuk periode Januari hingga Maret 2022 sebesar Rp 600.000, mengaku diarahkan untuk membelanjakan uang Bansos BPNT tersebut di satu titik tertentu oleh oknum Ketua RT dan Kepala Dusun

Pengakuan beberapa KPM tersebut diungkapkan pada saat menerima uang bansos BPNT di Aula Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi.

Hal ini tentu saja menjadi aneh, karena sebagaimana diketahui di dalam Juknis BPNT 2022 sudah jelas aturannya, KPM BPNT boleh membelanjakan uangnya dimana saja, pengkondisian seperti ini jelas tidak sesuai dengan petunjuk yang ada di Juknis BPNT 2022.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Dari ratusan Keluarga Penerima Manfaat salah satunya (JN) 45 tahun Warga Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi yang merasa keberatan dengan diarahkannya belanja oleh oknum Ketua RT di satu titik.

“Maunya saya sih bisa membelanjakan uang ini di mana saja tapi kenyataannya saya di suruh Ketua Rt agar menunggu perintahnya untuk membelanjakan uang bantuan tersebut, jika tidak mematuhi perintahnya saya diancam akan di coret dari daftar Penerima bantuan,” ujar JN dengan nada lirih.

Hal senada juga diungkapkan WN (52 tahun) Warga Desa Cibadak kecamatan Sukaresmi ini menuturkan pengkondisian belanja uang bansod.

“Kalau Ibu mah ngambil aja dulu uangnya, masalah berasmah gampang sudah di siapkan Pak Kepala Dusun,” tutur WN deng logat bahasa sundanya yang kental.

Terkait hal ini, Kepala Desa Cibadak Dedi Lauhul Paris saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan belum bisa memberikan tanggapan karena sedang terbaring sakit di kediamannya.

“Selain saya sakit, sekdes juga terbaring sakit,” jawab Kades Dedi.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Sungai Talun Meluap, Sat Brimob Polda Jabar Lakukan Patroli Siaga Sar

Next Post

Walaupun Sudah Divaksin Mohon Kepada Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

BPNT Cianjur Diduga Jadi Lahan Bisnis Supplier

Rabu, 1 Juli 2020

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

KCD Pendidikan Jabar Wil XI Dukung Persoalan Lahan Garut Dikelola “Orang Provinsi” Dituntaskan

Rabu, 2 Oktober 2019

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste