Dejurnal.com, Subang – Kegiatan pengambilan dan pengangkutan sampah di dusun 3 Kampung Rancabogo Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang dilaksanakan secara rutin oleh petugas sampah yang ada di dusun 3.
Menurut Kepala Desa Sukamulya Amar melalui Kadus 3 Asep Warsadi mengatakan bahwa pengambilan sampah di tiap-tiap warga itu di lakukan secara rutin setiap hari sabtu seminggu sekali, yang sudah di kemas dari karung, maupun kantung plastik, dan hari minggunya sampah langsung di angkut oleh dinas lingkungan hidup dari TPS ke TPA Jalupang.
“Jadi sampah di TPS tidak ada lagi sampah yang berserakan,” ucapnya kepada dejurnal.com, Minggu (20/2/2022).
Sampah yang telah terkumpul di tiap-tiap gang yang telah di simpan diangkut oleh kendaraan roda tiga (Cator) menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS),
Pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dilakukan dengan mobil dump truck dari dinas lingkungan hidup Kabupaten Subang.
Target utama dalam penanganan sampah adalah berkurangnya volume sampah yang diangkut dan dibuang ke TPA, serta meningkatnya jumlah sampah yang diolah mulai dari sumber sampai TPA.
Lanjut Kadus 3 Asep, masyarakat diharapkan dapat berperan serta dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Kegiatan 3R atau batasi sampah, guna ulang sampah dan daur ulang sampah adalah segala aktivitas mengurangi sampah, penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain, dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk baru.
“Dan alhamdulillah Desa Sukamulya sudah bisa mendapatkan bantuan Cator dari Pemerintah daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Lingkungan Hidup guna untuk menarik sampah,” ujarnya.
Contoh penerapan 3R di antaranya, menghindari pemakaian barang sekali pakai, sampah anorganik diubah menjadi barang-barang yang lebih bermanfaat, misalnya ecobrick, tempat bunga, atau hiasan dinding. Sedangkan untuk sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos.***Asep