• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Honorer Minim Perhatian, Sejahtera Guru Dalam Sejarah Naungan Islam

bydejurnalcom
Minggu, 13 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Honorer Minim Perhatian, Sejahtera Guru Dalam Sejarah Naungan Islam
ShareTweetSend

Oleh : Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar) H Oleh Soleh mengaku, prihatin dengan kondisi atau nasib guru honorer. Khususnya, pada mereka yang berusia di atas 35 tahun yang cenderung kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat atau daerah.

“Para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun ternyata banyak yang belum mendapatkan perhatian secara khusus baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota,” kata Oleh Soleh saat menghadiri Musda I Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke atas (GTKNHK 35+) di Bandung, Rabu (2/2/2022).

BacaJuga :

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Guru honorer bekerja tidak kenal lelah dalam mencerdaskan bangsa terutama generasi muda. Mereka sangat bermanfaat dan pengabdian mereka tanpa batas waktu dan tanpa batas wilayah. Dalam hal pendidikan tentu mereka senantiasa mengabdi siang dan malam untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Namun di sistem kapitalisme hari ini, guru honorer selalu terkatung katung nasibnya dan tak terperhatikan. Sistem kapitalisme masih menggantung nasib guru honorer dengan gaji seadanya. Kapitalisme hanya menyisakan derita berkepanjangan bagi guru.

Pendidikan adalah kebutuhan asasi rakyat. Lebih jauh lagi, pendidikan memiliki peran besar dalam membangun peradaban. Karenanya dalam Islam negara wajib menyediakan seluruh perangkat pendukung dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan pendidikan, termasuk memenuhi kebutuhan akan guru.

Negara wajib mencukupi kebutuhan rakyat terhadap guru hingga ke pelosok. Negara juga wajib membangun infrastruktur secara merata dari pusat hingga ke daerah. Dengan demikian, ketimpangan penyelenggaraan pendidikan tidak akan terjadi karena negara memahami kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya individu per individu.

Dalam Syariat Islam, penyelenggaraan pendidikan berikut pembangunan sarana prasarana yang mendukung pendidikan ditopang oleh sistem ekonomi berbasis baitulmal. Sumber-sumber dana baitulmal tidak hanya cukup mendanai pembangunan infrastruktur, tetapi juga cukup digunakan untuk menggaji para guru.

Sistem pendidikan yang ditopang ekonomi yang kuat tidak akan menggantung nasib guru dengan status kontrak kerja. Sebab sejatinya, dalam pemerintahan Islam, guru adalah pegawai negeri. Mereka berhak mendapatkan gaji dari bakti mereka mendidik umat.

Telah masyhur dalam lembaran sejarah pada masanya, Khalifah Umar bin Khaththab menggaji guru sebanyak 15 dinar atau setara 63,75 gram emas. Ini menggambarkan penghargaan negara atas peran strategis guru.

Lalu bagaimana perlakuan negara kepada para guru yang telah memasuki usia senja? Memang, berkurangnya fungsi-fungsi fisik tubuh adalah perkara manusiawi. Seperti berkurangnya ingatan, pendengaran, ataupun penglihatan, semua itu adalah hal yang manusiawi. Maka, negara akan senantiasa mengevaluasi dan memperbaharui kondisi para gurunya, semata-mata untuk memastikan penyampaian kualitas pendidikan dan kesahihan sumber-sumber ilmu yang diajarkan.

Negara juga dapat melakukan ujian kepegawaian, dan ini sah-sah saja selama berkaitan dengan pekerjaannya. Sebagaimana dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab yang menguji kemampuan Ammar bin Yasir untuk mengurus wilayah Kufah. Kala itu, Umar memecat Ammar karena melihat kurangnya pengetahuan Ammar di bidang itu.

Namun, negara akan tetap memenuhi kebutuhan para guru meski sudah berusia senja dan tidak lagi mampu mengajar. Hal ini adalah bentuk penghargaan kepada para guru, pun sebagaimana negara memenuhi kebutuhan rakyatnya individu per individu dengan pemenuhan yang sempurna. Seperti pada masa Umar bin Khaththab dahulu yang memberlakukan sistem tunjangan sesuai jasa yang diberikan.

Inilah wujud nyata hadirnya negara. Tidak hanya memuliakan guru sebagai ahli ilmu, tetapi juga memenuhi kebutuhan mereka secara manusiawi dalam rangka membangun peradaban Islam.

Wallahu a’lam bishshawwab.

*) Penulis lepas, tinggal di Majalengka.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Srikandi Ditpamobvit Polda Jabar Perintahkan Hantu Pake Masker Juga

Next Post

Alat Canggih Bantuan Kemenristekdikti Terbengkalai, Ini Alasan Kades Cikidangbayabang

Related Posts

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In