BerandadePrajaParlementariaLegislator H. Uya Mulyana, Pagu Anggaran Musrenbang Turun untuk Menunjang Visi Misi...

Legislator H. Uya Mulyana, Pagu Anggaran Musrenbang Turun untuk Menunjang Visi Misi Bupati

Dejurnal.com, Bandung – Pagu anggaran Musrenbang Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung untuk tahun anggaran 2023 turun drastis, dari tahun sebelumnya yang asalnyah sekitar Rp 9 miliar, menjadi Rp 4,4 miliar.

Hal ini terungkap saat digelar Musrenbang kecamatan Margaasih di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (9/2/22).

Ke-8 anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 2 itu hadir melaksanakan monitoring evaluation (monev). Ke-8 anggota DPRD tersebut; Ir. Aep Dedi dari Fraksi Gerindra, H. Agus Jaeunudin dari Fraksi Demokrat, H. Dadan Konjala dari Fraksi PDIP, Eka Ahmad Munandar dari Fraksi PKS, Tedi Surahman dari Fraksi PKS, Tedi Supriadi dari Fraksi PAN, H. Uya Mulyana dari Fraksi PKB, dan H. Yanto Setianto dari Fraksi Golkar.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, menyebutkan, dikuranginya pagu angggaran Musrenbang tahun 2023 ini, karena untuk menunjang visit misi Bupati Bandung.

Program yang dijalankam dalam visi misi bupati tersebut, yakni insentif guru ngaji dan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pinjaman dana bergulir, dan kartu tani. Dana untuk program tersebut hampir Rp 300 miliar.

Untuk insentif guru ngaji, beber H. Uya pihaknya untuk tahun 2022 dan 2023 mengeluarkan anggaran hampir Rp 109 miliar. Sedangkan untuk dana bergulir hampir Rp 40 miliar yang dibagi ke dua bank’ Rp 20 miliar di Bank BPR Kerta Raharja, dan Rp 20 miliar ke Bank BJB. Sedangkan sisanya untuk kartu tani, termasuk insentif RT dan RW dan BPJS Kesehatan.

Oleh karenanya, H. Uya Mulyana yang notabene sebagai dewan yang berangkat dari partai tempat keberangkatan Bupati Bandung, PKB menyampaikaan permohonan maaf, khususnya kepada masyarakat Margaasih, yang juga kampung halamannya.

Menurut H. Uya, jika pagu anggaran di Kecamatan Margaasih turun drastis yang ini karena untuk menunjang visi misi bupati. ” Ini karena untuk menunjang visi misi bupati yang memamg harus kita dukung, ” kata anggota Komisi B seusai monev Musrenbang.

H. Uya berpesan, jika dari hasil Musrenbang tersebut banyak ajuan-ajuan yang tidak terakomidir, nanti bisa masuk ke e-pokir anggota dewan yang ada di daerah pemilihan 2.

“Jadi, pengajuan ibu – bapak yang tidak terakomidir di Musrenbang, bisa me ngajukan ke e-pokir anggota dewan di Dapil 2. Bisa saja itu dari RT RW, kepala desa atau kelompok masyarakat, UMKM itu tergantung ke komisi masing-masing,” pungkasnya. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI