• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Legislator H. Yanto Setianto Pertanyakan Pagu Anggaran Musrenbang Kecamatan Margahayu Hanya Rp 6 Miliar

bydejurnalcom
Selasa, 8 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto saat menyampaikan pokir pada Musrenbang di Kecamatan Margahayu, Selasa (8/2/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto saat menyampaikan pokir pada Musrenbang di Kecamatan Margahayu, Selasa (8/2/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar H. Yanto Setianto mempertanyakan pagu anggaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 Kecamatan, khususnya Kecamatan Margahayu yang hanya sekitar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C ini seusai monitoring evaluasi Musrenbang Kecamaatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang digelar
di aula kecamatan setempat, Selasa (8/2/2022).

“Kalau melihat historis, tak pernah kurang dari Rp 9-10 miliar. Dengan Rp 6 miliar ini kami akan mempertanyakan kepada tim Musrenbang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), alasannya seperti apa. Karena PAD kan terus naik. Apakah ada hal-hal yang bisa menyedot anggaran yang lain sehingga bisa mengurangi pagu Musrenbang?” katanya.

BacaJuga :

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Kalau dirata-ratakan Rp 9-10 miliar, jelas H. Yanto 31 kecamatan kurang lebih Rp 300 miliar. “Sedangkan sekarang Rp 6 milliar, berarti hanya berapa se- Kabupaten Bandung? Bandingkan dengan APBD yang triliunan, ” imbuhnya.

H. Yanto berharap jangan sampai Musrenbang tingkat kecamatan sekedar memenuhi perundang-undangan. Karena menurutnya Musrenbang diadakan merupakan buten up kebutuhan dari masyarakat yang diakomodir oleh pemerintah daerah. “Karena yang lebih tahu persis permasalahan imasyarakat, yaitu masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

H. Yanto juga mempertanyakan pagu anggaran di Kecamatan Margahayu, dari sebesar Rp 6 miliar itu ada sisa Rp 400 jutaan.

Menyikapi hal ini, Camat Margahayu Mochammad Ischaq mengatakan, berdasarkan laporan dari para kepala desa yang ia terima, hal itu berkaitan dengan kriteria. “Usulan dari desa itu ada kriterianya. .Dalam satu kegiatan, OPD itu membuat kriteria. Nah, kriteria itu lah yang harus disinkronkan. Makanya hari ini akan dibahas agar bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi, ” katanya.

M. Ischaq menambahkan, kriteria ini pula yang ia maksudkan antara desa atau Kecamatan lainnya harus dibedakan. Menurutnya di Kecamatan Margahayu itu padat penduduk sehingga pihaknya sulit untuk mensinkronkan. ‘Nanti akan diselaraskan. Mudah-mudahan sisa pagu anggaran Rp 400 sekian juta bisa terserap oleh Kecamatan Margahayu,” katanya.

Kriteria yang paling dominan, ungkap M. Ischaq yakni kriteria dari Dinas Kesehatan. “Dari Dinas Kesehatan Rp 221 juta. Ini sangat besar. Selanjutnya dari Distan, Padahal lahan pertanian di Kecamatan Margahayu sudah sedikit. Jadi bagaimana bisa diimplementasikan. Terkecuali kalau program yang kami gulirkan itu pertanian perkotaan, seperti menanam pohon pake sistem hidroponik, termasuk pengembangan budi daya lele. Itu kan bisa di lahan sempit dengan menggunakan terpal. Mudah-nudahan kita dorong dalam penyelarasan bisa terakomidir, ” Katanya.

Ke-8 anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang melakukan monev di Musrenbang Kecamatan Margahayu lengkap hadir. Mereka yakni, Ir. Aep Dedi dari Fraksi Gerindra, H. Agus Jaeunudin dari Fraksi Demokrat, H. Dadan Konjala dari Fraksi PDIP, Eka Ahmad Munandar dari Fraksi PKS, Tedi Surahman dari Fraksi PKS, Tedi Supriadi dari Fraksi PAN, H. Uya Mulyana dari Fraksi PKB, dan H. Yanto Setianto dari Fraksi Golkar. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Bupati Garut Resmikan RS Malangbong

Next Post

Asep Agustian : Pengawas Jembatan KW 6 diduga Tidak Kompeten dan Tidak Profesional

Related Posts

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land
deNews

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land

Rabu, 3 September 2025
Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru
deNews

Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru

Rabu, 3 September 2025
PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita
deNews

PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita

Rabu, 3 September 2025
Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional
deNews

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Rabu, 3 September 2025
Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah
deNews

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025
KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

Wabup Helmi : Gempa Bumi Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 2 Februari 2023
Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

Minggu, 17 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste