• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lemkapi Minta Polri Tidak Lanjutkan Kasus Arteria Dahlan

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Lemkapi Minta Polri Tidak Lanjutkan Kasus Arteria Dahlan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Kndonesia (lemkapi) Edi Hasibuan meminta kepada Polri untuk berhati-hati dalam menangani kasus anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Menurut Edi, penanganan perkara itu saat ini memiliki nuansa politik yang sangat tinggi. Ia meminta Polri tetap konsisten dan tegas untuk tetap tidak melanjutkan kasus Arteria Dahlan dalam pernyataanya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda oleh kejaksaan tinggi jawa barat dalam rapat DPR.

“Harus diipahami bahwa Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi III DPR dan kita tahu sesuai undang undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan pasal 20 ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 224 UU MD3,” kata Edi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Menurut Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, setiap anggota DPR yang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakanya, baik secara lisan atau tertulis dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Sesuai undang-undang, menurut doktor hukum pidana ini, hak imunitas yang dimiliki anggota DPR mutlak.

“Hak imunittas bukan sekedar norma yg ada dlm konstitusi, tapi sifatnya menurut pandangan kami sangat mutlak,” ujar Edi.

Menurutnya, DPR adalah lembaga hasil pemilihan, jika ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai dengan aspirasi masyrakat, saran kami sebaiknya laporkan kepada MKD DPR dan bukan kepada pihak kepolisian. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Margarito : Tindakan Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan Sudah Profesional

Next Post

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020
Foto : Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung apel persiapan pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di di Alun-Alun Kabupaten Ciamis. Selasa (31/12) sore.

Kapolres Himbau Personel Tetap Waspada Saat Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2025,

Selasa, 31 Desember 2024

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste