BerandaGerbangDesaPatuhi Prokes, KPM BLT DD 2022 Desa Bancar Ditetapkan

Patuhi Prokes, KPM BLT DD 2022 Desa Bancar Ditetapkan

Dejurnal.com, Ponorogo – Pemdes Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jatim menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, di Gedung Balai Desa Bancar, Rabu (16/2/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Camat Bungkal Siti Hanifah diwakili Kasi Pemas Wasni, perwakilan Pendamping Desa Rafi, Bhabinkamtibmas Polsek Bungkal Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko, BPD, LPMD, PKK, PHBI, Karang Taruna serta Kades beserta perangkat.

Kades Bancar, Agus Sudarmono memaparkan bahwa Musdesus penetapan KPM BLT-DD tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. “Sebab, di tahun anggaran 2022 ini setiap Desa wajib menganggarkan minimal sebesar 40% dari total pagu anggaran dana desa tahun 2022 untuk BLT-DD,” papar Agus Sudarmono.

Menurutnya, berdasarkan verifikasi dan validasi untuk KPM BLT-DD tahun 2022 di Desa Bancar terdapat 119 KPM. “Jumlah KPM BLT-DD itu ditetapkan dalam Musdesus malam ini. Penetapan jumlah KPM BLT-DD itu selama satu tahun sejak Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp 300 ribu perbulan,” tambahnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, selain minimal 40 % dana desa untuk penyaluran BLT-DD, tahun anggaran 2022 peruntukan pagu dana desa juga telah ditetapkan sebesar 8 % untuk anggaran penanganan Covid-19, dan sebesar 20 % untuk anggaran ketahanan pangan. “Pemdes Bancar berharap agar masyarakat tetap memaklumi dan memahaminya,” imbuhnya.

Dirinya berharap masyarakat dapat memahami dengan kondisi anggaran dana desa di tahun 2022. “Artinya jika ada program kegiatan Desa Bancar yang belum dapat dipenuhi itu bukan karena keinginan Pemdes tapi karena kondisi anggaran terbatas, sehingga berdampak pada program yang ada. Tapi semua program di Desa ini juga kembali untuk masyarakat disini,” jelasnya.

Kasi Pemas Kecamatan Bungkal, Wasni dalam sambutannya menyampaikan kepada para Ketua RT sebagai tim pendata agar dalam menentukan KPM BLT DD jangan sampai ada yang doble menerima bansos agar tidak terjadi permasalahan. “Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak Desa telah menyelenggarakan kegiatan Musdesus hari ini,” ujar Wasni.

Terkait dengan pandemi Bhabinkamtibmas Polsek Bungkal Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna mencegah penularan covid-19. Penetapan penerima bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.***(Muh Nurcholis)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI