Dejurnal.com, Garut – Camat Talegong mengelak isi surat bernomor : 900/18-Kec/I/2022 yang berkop surat Pemerintah Kecamatan Talegong kepada pihak perusahaan dan ditandatangani Sekcam serta Kasi Trantib merupakan sebuah indikasi pungli.
“Itu bukan pungli akan tetapi itu sebuah permintaan dari Pihak Perusahaan,” ujar Camat Talegong saat dikonfirmasi dejurnal.com via aplikasi perpesanan.
Camat mengakui bahwa dirinya mengetahui isi dari redaksi surat bernomor bernomor : 900/18-Kec/I/2022 tersebut.
“Terkait itu, saya mengetahui, dan itukan permintaan dari perusahaan, itu bukan pungli perusahaan yang minta dan itu belum ada realisasinya, dan itu sudah di selesaikan, kalau lebih jelasnya ke Talegong saja, dan dari pihak perusahaan sudah minta maaf tanggal (22/1/2022), ke Pemerintah Kecamatan Talegong dan itu kan dari perusahaan yang minta, dan kalau bisa langsung tanya ke Pak Hamid atau ke Pak Adi,” papar Camat Talegong.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Mantra Jojo mengatakan bahwa lepas dari apapun yang disampaikan oleh Camat Talegong dimana dirinya tidak menandatangani surat tersebut, seharus biasa menahan diri, entah apa dan siapa saja yang terlibat didalamnya, yang pasti isi di dalam surat bernomor : 900/18-Kec/I/2022 tersebut.
“Ini sangat jelas bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, jika dibiarkan begitu saja maka tercoreng sudah nama baik Pemda Kabupaten Garut, apalagi begitu jelas disampaikan oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman selaku Ketua Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Pemulihan Perekonomian Kabupaten Garut, bahwa Pungutan Liar (Pungli) ini akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, dan ini jelas akan menghambat proses perizinan dan investasi di Kabupaten Garut, jangan harap Garut akan lebih baik , lebih maju dan sejahtera,” Tegasnya.
Menurut Jojo,, ketika dirinya mendapat informasi bahwa ada kunjungan dari Sekda Nurdin Yana ke Talegong, ia mengaku sangat kecewa.
“Saya jujur sangat kecewa tidak bisa ketemu, ya kembali ke Pemda Garut, akan kah kasus tersebut dibiarkan begitu saja, lalu sanksi apa yang akan diberikan, bukan kah Pungli dan Korupsi itu musuh bersama, lalu buat apa spanduk fakta integritas terpasang di lapangan Setda, dan disetiap ruangan kantor Stop Pungli, jika Pejabatnya sendiri berbuat dan melakuan Pungli dibiarkan begitu saja. Maaf walau kami jauh dari Ibukota kabupaten, tolong kami juga ingin maju, seperti daerah lainnya, jangan ajarin kami yang tidak baik, sehingga kami untuk mengelar aksi turun kejalan,” Tandasnya.***Yohaness