• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Kembali Tindak Truk ODOL Di Indramayu

bydejurnalcom
Kamis, 3 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Kembali Tindak Truk ODOL Di Indramayu
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Unit Lalu Lintas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menindak tegas kendaraan muat barang dengan muatan berlebih yang melintas di wilayah hukumnya, Kamis (03/02/2022), dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberlakuan adanya tilang atau tindakan langsung terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

“Malam hingga dini hari tepatnya di jembatan timbang wilayah hukum Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar kendaraan over dimension over loading (ODOL) tersebut, mohon maaf harus dan wajib kami tindak tegas,” ucapnya.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penindakan terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, maupun kerusakan jembatan akibat overdimensi dan overloading.

“Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar melalui unit Lalu Lintas dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan besar muatan terbuka angkut barang berlebih akan dilakukan penindakan terhadap truk angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) tindakan dimaksud tidak lain dengan tujuan menekan angka laka lantas,” ujarnya.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan bahwa overload yang dimaksud adalah membawa beban muatan melebihi kapasitas semestinya dan over dimension yakni membawa muatan yang lebih besar atau panjang dari ukuran truk. Untuk itu, upaya ini dilakukan agar kendaraan tetap mematuhi ukuran sesuai spesifikasinya.
Sehingga aktivitas berlalu lintas tidak terganggu dengan keselamatan menjadi prioritas utama.” tuturnya

“Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas agar para pengusaha truk atau sopir tidak melanggar, maka keamanan dan keselamatan saat berkendaraan terjaga dengan angka kecelakaan dapat ditekan,” ucap Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DLH Purwakarta Pastikan Tak Ada Limbah IBR Mengalir ke Kolam Warga

Next Post

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Pengendara

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020
Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Polsek Cibatu Kampanyekan Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste