• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Sukamenak Margahayu Merasa Terkena Jebakan Betmen Bantuan Modal, Begini Kata Ny Munik

bydejurnalcom
Selasa, 15 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Sukamenak Margahayu Merasa Terkena Jebakan Betmen Bantuan Modal, Begini Kata Ny Munik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Terkait puluhan warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang mengaku merasa terjebak oleh bantuan modal barang dari Koperasi Kowargi Syariah Nusantara yang mengatas namakan bantuan sosial dari Bedas, Ny Munik membantah kalau bantuan itu sebagai bantuan sosial dari Bedas.

“Bukan bantuan sosial cuma-cuma, tapi bantuan modal dari koperasi Kowargi Syariah Nusantara. Bukan dari Bedas. Hanya memang saya ini tim Bedas, ‘ kata Ny Munik saat dihubungi dejurnal.com di rumah Aceng yang juga distributor sembako dari Koperasi Kowargi Syariah Nusantaraa di Sukamenak, Selasa (14/2/2022).

Ny Munik menuturkan kronologis dirinya merekrut warga di Desa Sukamenak. Awalnya ia dipanggil Pa Aceng yang memintanya untuk mencari warung yang berjualan sembako, karena ada bantuan modal berupa barang sembako.

BacaJuga :

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

“Pas saya lihat di rumah Pa Aceng kedatangan tamu dari Koperasi Kowargi. Oh ini berarti koperasi, bukan bantuan. Jadi saya cari warung yang benar-benar maju warungnya. Ga tau mau engganya. Cuma saya langsung ke warga menawarkan bantuan modal berupa sembako, biar saling menguntungkan yang namanya koperasi itu. Bukan bantuan cuma-cuma. Kalau bantuan cuma-cuma mungkin saya cari warung yang bangkrut. Terus saya juga ga punya usaha, mungkin saya juga ngambil kalau cuma-cuma mah, ” ungkap Ny. Munik.

Ny. Munik membenarkan kalau warga yang mengambil bantuan modal berupa barang senilai Rp 2,5 juta itu dipungut uang Rp 50.000. “Uang Rp 2,5 juta itu berikut uang simpanan pokok Rp 50 ribu, simpanan wajib Rp 5 ribu, dan administrasi Rp 50 ribu, dan asuransi Rp 50 ribu,” tuturnya.

Munik mengaku, awalnya ia tidak memungut uang, tapi ia diajak oleh pihak bank dan dorinya tidak sendiri, tapi dengan satu rekan. Pihak bank memintanya agar memungut uang administrasi. “Ya saya jadi nurut. Pertama 15 warung pinggir jalan saja yang didatangin,” ujarnya.

Ny Munik menandaskan, bahwa bantuan modal berupa sembako itu bukan dari Bedas, dan bukan bantuan cuma-cuma, tapi dari Koperasi Kowargi.

Tetapi Ny Munik tidak mengerti kenapa warga menyangka kalau bantuan modal tersebut diaanggap bantuan sosial dari Bedas. Padahal ia tidak memaksa.

Dikatakan Munik, banyak warga yang menginginkan bantuan modal barang tersebut. Hanya segelintir saja yang mempermasalahkan. Pernyataan Ny Munik dipertgas Aceng.

Namun, beberapa warga menganggap pernyataan Ny Munik tidk benar. Salah satunya seoarang warga RT 03 Rw 10 desa setempat.

El, sangat keberatan harus melunasi barang senilai Rp 2,5 juta karena awalnya dikatakan Ny Munik sebagai bantuan sosial. Sekitar bulan November 2021 ia ditawari ada bantuan sosial.

“Ya yang namanya bantuan sosial saya mau. Tak banyak pikir ketika diminta menandtangani surat yang saya tak sempat baca isinya, karena kata Bu Munik cuma formalittas ya tanda tangan saja. Tapi ketika disuruh barangnya diambil, ternyata ada invoice, saya jadi kaget. Padahal barangnya sudah dibagikan ke saudara. Karena saya pikir dapat rizki cuma-cuma, tetapi ternyata harus bayar, ” urainya.

Beberapa warga yang meras terjebak bantuan itu rencananya akan minta pemerintah setempat untuk memediasi warga dengan pelaku yang memberi bantuan tersebut. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Pergerakan Tanah Pasca Hujan, Patroli Sar Sat Brimod Polda Jabar Pantau Tebing Rawan Longsor Pacet

Next Post

Arahan Kapolri ke Jajaran : Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Related Posts

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?
Regional

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Sabtu, 14 Juni 2025
Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia
Kalam

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025
Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX  dari Subang
Kalam

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025
DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum
Budaya

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025
RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383
deNews

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Rabu, 8 Januari 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Sabtu, 14 Juni 2025
Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025
Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX  dari Subang

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025
DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In