Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto dan anggota Komisi anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN Tedi Supriadi mengemukakan pendapatnya tentang pemekaran Kabupaten Bandung Timur.
Ketua DPRD deri Fraksi Golkar Sugianto mengatakan, untuk masalah kebijakan pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) ada di pemerintahan pusat, sedangkan daerah hanya menyiapkan tahapan-tahapan. “Kapan dan bagaimana, itu tergantung pemerintah pusat. Jadi kita mengikuti saja. Kalau pemerintah pusat menghendaki besok, ya kita lakukan,” kata Sugianto seusai membuka Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (20/3/2022).
Sedangkan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi menilai, untuk KBT minimal eksekutif membuat kajian, disamping membuat regulasi. “Mau Perda ataupun Perbup. Selama ini belum ada kajian yang dilakukan eksekutif. Padahal pekerjaan untuk pembentukan KBT itu banyak. Merencanakan Ibu Kota KBT di mana, persetujuan para kades, kecamatan mana saja yang ditarik bergabung ke KBT.
Tedi Supriadi mengaku, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, dari sana ia tahu kalau di Kabupaten Bogor 100 persen kepala desa ingin pemekaran. “Sekarang di Kabupaten Bandung untuk pamekaran KBT, kajiannya sudah belum? Kalau memang konsen, seharusnya KBT jadi prioritas, selain insentif guru ngaji, dana bergulir, dan kartu tani,” kata Tedi seusai mengikuti sidang paripurna.*** Sopandi.