Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadeNewsRegionalCDOB Kabupaten Bandung Timur Sudah Masuk dalam Visi  Misi Gubernur

CDOB Kabupaten Bandung Timur Sudah Masuk dalam Visi  Misi Gubernur

Dejurnal.com, Bandung – Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Kabupaten Bandung Timur (KBT) membahas persiapan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) KBT dengan Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina.

Sekjen Forkodetada KBT Heru K Nirwantya mengaku jika pembahasan persiapan CDOB KBT dilakukan karena sudah masuk dalam visi dan misi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Terlebih realisasi DOB KBT juga sudah masuk dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2024.

“Untuk membahas CDOB ini kita harus bersinergi dengan kepala daerah terpilih nantinya. Maka dari itu kami bertemu dengan Teh Nia dalam rangka persiapan CDOB KBT,” ujar dia di Soreang, Selasa 10 November 2020, malam.

Menurut Heru, untuk merealisasi DOB KBT sebetulnya sudah ada sinergi antara Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar. Apalagi regulasinya juga sudah ada. Setidaknya, ada 13 CDOB yang sudah diusulkan untuk dijadikan DOB. “Tinggal usulannya harus secepatnya diselesaikan,” ujar dia.

Terkait KBT sendiri, kata Heru, ada 15 kecamatan yang nantinya bisa berpeluang masuk menjadi kecamatan di KBT. Kendati demikian, layak atau tidak layaknya memang perlu adanya kajian terlebih dahulu. Ke 15 kecamatan itu yakni Kertasari, Pacet, Ciparay, Bojongsoang, Cilengkrang, Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka, Cikancung, Nagreg, Solokanjeruk, Paseh, Ibun dan Majalaya.

“Harus ada kajian. Apakah induk ini akan lebih kecil atau lebih besar? Berdasarkan aturan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, induk itu tetap harus lebih besar. Jangan sampai 15 kecamatan masuk dalam DOB KBT, tapi induk malah jadi sengsara,” tutur Heru.

Menurut dia, ada tiga kriteria kajian yang dapat dilakukan untuk melakukan persiapan CDOB. Ketiga kajian itu yakni kajian administrasi, kewilayahan, dan kapasitas daerah. Ketiga kajian ini harus dilakukan sebelum merealisasikan DOB.

Dikatakan Heru, wacana CDOB KBT sebetulnya sudah masuk dalam tahapan pengusulan dari organiasai. Namun secara eksplisit, Bupati Bandung Dadang M Naser sudah menyurati Ridwan Kamil terkait kajian CDOB KBT tertanggal 3 Agustus 2019. Sehingga, Forkodetada KBT mengejar realiasai kajian yang telah disampaikan ke Ridwan Kamil oleh Dadang M Naser.

“Itu yang kami kejar sekarang. Jadi konteksnya kami mendukung Teh Nia jadi Bupati Bandung agar nanti CDOB KBT bisa direalisasikan. Apalagi Teh Nia juga siap mendorong. Dengan itu kami siap mendukung Teh Nia untuk memenangkan Pilbup Bandung 2020,” kata dia.

Dukungan untuk Teh Nia sendiri, ujar Heru, mencapai 45 persen suara di 15 kecamatan yang nantinya masuk dalam CDOB KBT. Masyarakat yang mendambakan DOB KBT terealisasi sudah siap dan akan satu komando mendukung Teh Nia di Pilbup Bandung.

“Tinggal sesuai instruksi. Kami akan siap tempur. Karena ini berbicara mengenai organisasi,” kata dia.

Heru pun menegaskan jika Forkodetada KBT memiliki keweangan melakukan pembahasan persiapana CDOB KBT. Sebab, Forkodetada KBT merupakan organisasi yang telah mengantongi legalitas dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Apalagi, kata dia, Forkodetada Jawa Barat juga mengantongi SK dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. SK-nya yakitu Desk Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Dengan mengantongi legalitas yang jelas, kata Heru, maka hanya Forkodetada Jawa Barat yang bisa memberikan usulan ke Pemprov Jawa Barat, ujarnya.

Sementara itu, Teh Nia mengaku akan mendorong Forkodetada KBT untuk bisa merealisasikan DOB KBT. Jika nanti DOB KBT terbentuk, ujar dia, harus ada peran dari induk dalam hal ini Pemkab Bandung untuk mendampingi berjalannya KBT selama tiga tahun.

Selama tiga tahun itu, DOB KBT yang sudah terealisasi akan dievaluasi kinerjanya. Jika hasil evaluasi dinayatakan DOB KBT bisa berdiri sendiri, maka akan dilepas oleh induk. Namun jika sebaliknya, maka DOB KBT akan dikembalikan ke induk.

Jadi intinya, lanjut dia, itu sudah kewajiban suatu daerah secara normatif mendukung CDOB. Baik dari sisi operasional, anggaran, personil, sarana dan prasarana, bahkan aturan perundang-undangan yang terlah ditetapkan pemerintah pusat.

“Maka siapapun nantinya yang akan memimpin Kabupaten Bandung pasti akan mendukung dan mempersiapakan terealisasinya DOB KBT. Pun demikian dengan saya jika terpilih nanti,” katanya.*** di

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI