• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Jika Tuntutan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Tak Terealisasi, Forkodetada KBT Ancam Bakal PTUN-kan Bupati dan DPRD

bydejurnalcom
Jumat, 26 Mei 2023
Reading Time: 3 mins read
Jika Tuntutan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Tak Terealisasi, Forkodetada KBT Ancam Bakal PTUN-kan Bupati dan DPRD
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT) mendatangi DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan pernyataan sikap soal Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), Jumat (26/5/2023).

Pernyataan sikap Forkodetada KBT kepada dewan itu ada tiga poin. Seperti disampaikan Alam S Natapura, Ketua Forkodetada KBT. Pertama, pembentukan KBT merupakan mutlak aspirasi masyarakat di wilayah KBT yang terdiri 15 Kecamatan.

Yang kedua, Forkodetada KBT mendesak agar Bupati Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung mengeluarkan surat persetujuan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) KBT dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga :

Masuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Bahas Penataan Bandung Timur

Kang DS Sebut Ada Puluhan Titik Potensi Wisata di Bandung Timur

CDOB Kabupaten Bandung Timur Sudah Masuk dalam Visi  Misi Gubernur

Poin ketiga, apabila tuntutan mereka tidak direalisasikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan sejak pernyataan sikap Ini maka mereka akan mengajukan gugatan hukum ke PTUN.

Alam menyebutkan, gugatan antara lain terhadap Bupati Bandung karena ia nilai sudah melakukan malpraktek dalam memenuhi hak konstitusi warga Kabupaten Bandung wilayah timur.

Sedangkan gugatan ke DPRD Kabupaten Bandung akan dilakukan karena dinilai tidak menjalankan amanah konstitusi SK DPRD Kabupaten Bandung Nomor 12 Tajun 2009 tentang persetujuan terhadap tiga buah Raperda dan hasil kerja Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Bandung tahun 2009 serta penyerahan pembahasan 5 buah Raperda kepada Pemkab Bandung pada pasal 1 point B ayat 2 menerima hasil kerja pansus II untuk merekomendasikan pembentukan KBT sesuai aspirasi dan berdasarkan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

Sejak pertemuan Forkodetada KBT bersama bupati, Dandim dan Polres pada 10 Februari 2022 sampai saat ini, menurut Alam tidak ada realisasinya.

Puluhan masa Forkodetada KBT ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, yang didamping Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat dan Wawan Ruswandi, sejumlah fraksi, Komisi A serta dihadiri pula jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang.

Sugianto menyampaikan, pihaknya, termasuk fraksi dan Komisi A sepakat mendukung aspirasi yang disampaikan Forkodetada KBT dalam pembentukan KBT.

“Mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu kita sepakat bersama dan kami DPRD meminta dengan segera Kepada Bupati Bandung untuk melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk pembentukan daerah otonomi baru KBT. Jangan berbicara tentang moratorium. Jangan berbicara tentang a b c d, tahapan itu tetap dilakukan, kami akan lampirkan di dalam surat DPRD,” kata Sugianto.

Pembentukan KBT, tutur Sugianto sebetulnya sesuatu yang memang sudah terstruktur panjang, prosesnya Sugianto ikuti sejak tahun 2009. “Suatu hal yang wajar kalau temen-temen menyampaikan aspirasi hari ini ya, dan tentunya sebagai respon keseriusan dari DPRD sebagai lembaga aspirator dari seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sugianto mengatakan, semua sangat memahami bagaimana kembali kepada regulasi . “Karenanya di dalam poin penting surat tersebut tiada lain adalah kami memohon kepada pihak eksekutif untuk selalu terus melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan mekanisme, kalaupun nanti misalkan terjadi mentok dan sebagainya saya pikir itu bisa diurai ya dengan mekanisme aturan-aturan yang ada, yang selama ini menjadi aturan dalam hal pemekaran satu daerah otonom baru,” kata Sugianto, kepada wartawan usai pertemuan.

Oleh karenanya, kata Sugianto, hari ini yang sudah disepakati secara tertulis tersebut sebagai respon keseriusan dari DPRD sebagai lembaga aspirator dari seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pembentukan Kabupaten Bandung Timur
Previous Post

PKS Garut Gelar Riungan Budaya, DKKG Berharap Seluruh Partai Politik Bisa Mengangkat Nilai Budaya

Next Post

Diskusi Perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Garut Digelar, Ini Targetnya

Related Posts

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Dukung Pembentukan KBT
Legislator

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Dukung Pembentukan KBT

Minggu, 28 Mei 2023
Audensi Forkodetada KBT : DPRD Terbitkan Surat Rekomendasi Kepada Bupati Bandung, Ini Poinnya
Parlementaria

Audensi Forkodetada KBT : DPRD Terbitkan Surat Rekomendasi Kepada Bupati Bandung, Ini Poinnya

Sabtu, 27 Mei 2023
Sidang Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. (Sopandi/dejurnal.com)
dePolitik

Dua Anggota DPRD Sugianto dan Tedi Supriadi Bicara Tentang KBT

Senin, 21 Maret 2022
DPRD Kabupaten Bandung sedang Rapat Paripurna Membahas beberapa Raperda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu(29/9/2021). (Sopandi/Dejurnal.com)
Parlementaria

Masuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Bahas Penataan Bandung Timur

Kamis, 30 September 2021
Kang DS Sebut Ada Puluhan Titik Potensi Wisata di Bandung Timur
deNews

Kang DS Sebut Ada Puluhan Titik Potensi Wisata di Bandung Timur

Rabu, 13 Januari 2021
Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Kabupaten Bandung Timur.
Regional

CDOB Kabupaten Bandung Timur Sudah Masuk dalam Visi  Misi Gubernur

Rabu, 11 November 2020

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

Kapolsek Bungursari : Operasi Yustisi Agar Masyarakat Menerapkan Protkes Setiap saat

Senin, 19 Oktober 2020

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Diperiksa Itjen Kemdagri Tekait Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Kesalahan dan Minta Maaf Pada Masyarakat Indramayu

Selasa, 8 April 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Rabu, 9 Juli 2025
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Rabu, 9 Juli 2025
SDN 2 Kujang Bangkit Pasca Kebakaran, Revitalisasi Sekolah Jadi Simbol Semangat

SDN 2 Kujang Bangkit Pasca Kebakaran, Revitalisasi Sekolah Jadi Simbol Semangat

Rabu, 9 Juli 2025
Desa Jalatrang Jadi Sorotan Nasional, Ciamis Tunjukkan Ketangguhan Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

Desa Jalatrang Jadi Sorotan Nasional, Ciamis Tunjukkan Ketangguhan Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

Selasa, 8 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page