Dejurnal.com, Bandung – Sebelum terpilih jadi Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam kampamye Pilkada 2020 akan menaikan insentif RT, RW, dan Linmas. “Karena merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai perwakilan saya untuk melayani masyarakat,” kata bupati yang akrab disapa Kang DS ini.
Menurut Kang DS, pembangunan itu berawal dari desa. Ia rasakan saat masih menjadi Kepala Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. “Saya alami saat jadi Kepala Desa. Kepala Desa itu ujung tombak dan ujung tombok,” imbuhnya dalam satu kesempatan di Soreang.
Ia menambahkan, pelayanan yang berdekatan dengan masyarakat itu, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun dan Kepala Desa, sehingga mulai RT, RW, Dusun, dan Kepala Desa harus diperhatikan keberlangsungannya agar pembangunan ini bisa berjalan lancar.
Kang DS menuturkan, pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat itu RT. Ia mencontoh kejadian, jika ada yang hendak melahirkan, yang terdekat adalah Ketua RT. “Contoh apabila ada warga yang sakit, minimal yang terdekat RT atau RW. Kesananya Kepala Desa, yang selalu disibukkan dengan persoalan-persoalan sosial yang sangat luar biasa dan itu sebagai tanggungjawab saya sebagai Bupati,” tutur Kang DS.
Jadi, menurut Kang DS jika RT, RW dan kepala desa tidak diperhatikan insentifnya, bagaimana pemerintah desa bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan program penambahan atau menaikan insentif apparat desa tersebut, Kang DS menyatakan bahwa apabila dibandingkan dengan Jakarta tentu saja sudah tidak sebanding. Di Jakarta, insentif Ketua RT sudah mencapai Rp 2 juta, sedangkan Ketua RW sebesar Rp 4 juta.
“Kabupaten Bandung memang masih dibawah standar. Tapi alhamdulillah, walau masih dibawah standar, sudah terlihat ada kekompakan yang luar biasa. Ini yang penting kita perhatian, bagaimana perangkat-perangkat di desa ini bisa membantu salah satu tugas dari Bupati. Kalau bupati langsung turun ke seluruh masyarakat kan tidak mungkin dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang mencapai sekitar 3,62 juta jiwa dan dengan karakteristik yang berbeda-beda,” tuturnya.
Kang DS menjelaskan, hal ini ini RT, RW, dan Kadus yang paham kultur di masing-masing wilayah. “Maka saya berikan penghargaan peningkatan insentif plus BPJS Ketenagakerjaan. Nanti kalau ada Ketua RT, RW, Kadus atau Linmas yang meninggal dunia ada asuransi jiwa sebesar Rp 42 juta. Tapi kalau berturut-turut selama tiga tahun, kemudian meninggal dunia selain ada asuransi jiwa juga plus beasiswa untuk anak–anaknya melanjutkan sekolah nanti,” tandanya.
Kang DS mengatakan, insentif Ketua RT sebesar Rp 250.000 per bulan plus BPJS Ketenagakerjaan. Ketua RW sebesar Rp 300.000 per bulan plus BPJS Ketenagakerjaan. Para Kepala Desa diharapkan mengintruksikan kepada para Ketua RT dan RW diwilayahnya untuk membuka rekening bank. Agar lebih aman, Kades cukup transfer ke rekening Ketua RT dan RW. *** Sopandi