Dejurnal.com, Ciamis – Petani Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Banjarsari dihebohkan dengan beredarnya pupuk diduga palsu jenis NPK atau yang sering di kenal petani pupuk PHONSKA,(8/3/2022).
Giatman warga Desa Sindangasih Dusun Gedungdamar Kecamatan Banjarsari, mengatakan “Kejadiannya berawal dari kelangkaan pupuk, beli pupuk susah harus ada kartu tani, dan itu juga di batasi,terus ada yang nawarin pupuk PHONSKA ke rumah ber merk Kanada dengan harga Rp.100.000/ karung dengan berat 50 kg, lebih murah dari pupuk yang ada di pasaran, saya beli sebanyak 6 karung, sekitar 3 kwintal,” tuturnya
“Ada kecurigaan saya waktu itu penjual datang mengirim pupuk, selalu malam sekitar jam 19:00 kadang lewat jam tersebut, mereka menawarkan kesetiap petani yang punya garapan sawahnya luas,” katanya.
Mmenurutnya, saat pupuk ditabur kesawah, pertumbuhan padi kurang baik, bibit padi kurang beranak dan daunya memerah. “Kami sangat kecewa dengan hasil tersebut, dan akhirnya mau tidak mau kami beli pupuk yang mahal di kios resmi,” katanya.
Giatman penasaran dengan pupuk tersebut, lalu dirinya memasukannya kedalam ember berisi air dan ternyata pupuk tersebut berubah warna menjadi putih.
“Warna merahnya luntur, sedang yang kristalnya menyerupai pasir putih, pernah saya coba untuk memupuk pohon jagung hasilnya tidak ada perubahan sama sekali, setelah satu minggu, saya cek lagi ternyata pupuk tersebut masih ada tidak hancur,” pungkasnya.
Terkait kejadian ini, Dudung, Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis mengaku mendapat laporan bahwa ada penjual pupuk yang menawarkan barang dagangannya dengan harga murah saat mengunjungi BPP Purwadadi dan BPP Banjarsari, bulan Januari 2022 lalu.
“Biasanya para pengedar pupuk palsu mencampur pupuk tersebut dengan tanah liat, ada juga yang memakai lumpur, namun kasus yang ini kayaknya mereka menggunakan campuran pasir putih,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.
Dia berharap Petani menelusuri terlebih dahulu sumbernya sebelum membeli, “Pupuk ini (palsu) tidak ada manfaatnya untuk tumbuhan, harus diketahui oleh masyarakat, pupuk asli posturnya lebih besar seperti gabah, atau kacang hijau,” ujarnya.
Dudung menambahkan untuk pupuk subsidi ada pergeseran SK antara tahun sebelum ke tahun berikut, sehingga pihaknya harus menunggu alokasi dari Pusat ke Provinsi yang diteruskan ke Kabupaten, lalu disalurkan ke tiap Kecamatan.
“Sekarang SK tidak langsung terbit, tapi perlu ada waktu, minimal sekitar tiga hari, jadi kepada para petani mohon sabar,” pungkasnya.***Jepri Tio