BerandadeNewsHukum dan KriminalPolisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian menggelar ekshumasi makam diduga korban pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Maruyung Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Kegiatan Ekshumasi pembongkaran makam Jenazah atas nama Ujang Hoerudin yang diduga korban pembunuhan

Ekshumasi digelar di pemakaman berlokasi di Kampung Maruyung RT03 RW.02, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet.Sejumlah kerabat serta keluarga korban berdatangan ke lokasi pemakaman tempat digelarnya Ekshumasi tersebut,Dan terlihat sejumlah keluarga dan kerabat korban menangis ketika melihat ekshumasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Pantauan media, terlihat Puluhan personel gabungan dari pihak kepolisian dan TNI disiap siagakan di lokasi ekshumasi guna memberikan pengamanan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Pacet, AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM,” mengatakan, ekshumasi yang dilaksanakan ini guna melakukan pengangkutan jenazah korban.Dimana sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga yakni terjadinya penemuan mayat pada Selasa 28 Januari 2025 yang lalu,

Selain itu juga untuk pengamanan pelaksanaan Ekshumasi ini ada sekitar 40 Personil gabungan yang terdiri dari Polsek Pacet, Koramil 2416 pacet,Kapten Inf Sachrizal, dan Pemerintahan Desa Maruyung diturunkan kelokasi, Ungkapnya,” Akp Hendri, dilokasi Ekshumasi pada Kamis (30/1/2025), Adapun kegiatan Ekshumasi dilakukan oleh tim Forensik dari Dokes Polda Jabar dan Inafis Polresta Bandung,

Lebih lanjut Ia menambahkan Ekshumasi dilakukan karena ada kejanggalan dalam hal pelaporan Penemuan mayat tersebut,
Serta tujuan dilakukannya Ekshumasi ini biar ketahuan motif apa yang dilakukan tersangka terhadap korban, Ungkap, Kapolsek Pacet Akp Hendri Noki Rukmansyah,SH.MM,

Untuk tersangka pelaku sudah diamankan oleh pihak Polresta Bandung guna untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,

Motif pelaku melakukan pencurian dengan cara kekerasan hanya ingin menguasai materi milik korban dikarenakan korban tidak mempunyai keturunan

Awalnya perwakilan dari pihak keluarga korban menolak untuk dilaksanakan autofsi akan tetapi ada perwakilan keluarga yang bekerja sebagai TKI menginginkan bahwa untuk dilaksanakan autofsi dikarenakan kematian korban di anggap ada kejanggalan.(“*AR)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI