Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menilai visi misi Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan program Bandung Bedasnya sangat bermanfaat terutama terhadap kesejahteraan ekonomi kemasyarakatan. Sehingga pihaknya mendukung dengan sisi pendapatan yang signifikan.
“Berangkat dari semangat yang sama ingin menyukseskan Bandung Bedas. Karena visi misi Bandung Bedas ini mulia, harus kita dukung demgan sisi pendapatan yang signifikan, ” kata Praniko seusai menjadi nara sumber pada acara Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2
di Hotel Sunshine, Selasa (15/3/2022).
Kenapa harus didukung dengan pendapatan, karena menurut politisi Partai Gerindra ini, tanpa ada pendapatan maka program Bandung Bedas tidak akan bisa berjalan.
“Kita apresiasi di 2021 pendapatan itu naik hampir 220 miliar, dengan kepemimpinan bupati sekarang, sehingga bisa memenuhi kebutuhan, walaupun belum signifikan,” kata Praniko.
Praniko menambahkan, karena kebutuhan Pemda sekarang pada dasarnya kebutuhan baru. “Seperti Insentiif guru ngaji, yang kedua adanya insentif RT dan RW serta adanya dana bergulir sebesar 40.miliar serta ada asuransi tani dll, ” ujarnya.
Hal ini, kata Praniko mendorong pihaknya untuk mendapatkan pendapatan yang besar. “Kita semangatnya untuk mendapat pendapatan yang lebih tinggi supaya angka-angka ini tidak stagnan, akan ada perubahan tergantung jumlah pendapatan yang kita gali di 2023 nanti,” ucapnya.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan, tutur Prniko, pihaknya akan mendorong ada upaya masyarakat taat pajak. “Kita mencontoh regulasi pemerintah di atas. Sudah mengeluarkan kebijakan bahwa semua kegiatan perijinan dalam bentuk apa pun harus ada BPJS, bikin SIM harus ada BPJS,. Komisi B menginginkan kenapa tidak sandingkan, kita adop seluruh urusan perijinan yang ada di Kabupaten Bandung mengasopsi seperti itu, yang di atas hasru s melibatkan lunas PBB. Contohnya, kalau kemarin urusan tanah harus lunas PBB, nah ke depannya kita berharap transaksi apapun mungkin harus bekerja sama dengan Polers juga biki SIM bukan hanya melampirkan KTP, tapi harus lunas PBB,” beber Praniko.
Praniko menambahkan, kesadaran membayar pajak dari pendidikan, jika masuk sekolah, misalkan harus lunas PBB, kenapa haris seperti itu? Karena memang signifikan-nya pendapatan. Ini tidak hanya untuk masalah pemerintah, tapi untuk kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Praniko berharap, kepada kepala desa harus lebih giat karena pembangunan desa pun ada dari sisi pendapatan dari PBB dari up yang kembali. “Kepada pemerintah juga mohon ditinjau kembali. Dari sisi bagi hasilnya seperti apa. Kalau kemarin kan upah pungut saja, apakah ada regulasi bagi hasil sekian persen yang akan dikembalikan ke desa yang bisa menunjang pembangunan desa itu sendiri. Artinya PBB dibayar oleh masyarakat desa, juga dinikmati oleh masyarakt desa sendiri uang dari hasil PBB,” ungkapnya.
Terkait insentif atau penghapusa denda apakah akan dilakukan kembali tahun berikutnya? Menurut Praniko, waktu insentif diberlakukan itu karena pandemi, untuk meringankan masyarakat. “Dalam hal memberikan insentif ini tentunya tidak melanggar regulasi. Dalam keadaan mendesak, masyarakat perlu keringanan dan pemerintah juga perlu ada masukan,.Kalau sekarang apakah masih dikatakan dalam keadaan pandemik, sehinga masyarakatnya peu dibantu? Nanti akan dibahas dalam rapat di komisi dengan Bappenda,” katanya.
Terkait pagu indikatif anggaran Musrenbang 2023 mengalami turun sampai ke tingkat desa, padahal sisi lain anggaran yang didapat pemerintah kembali kepada masyarakat, menurut Praniko sebenarnya tidak turun. “Pagu itu turun karena ada belanja baru yang dibawa oleh visi misi pak Bupati sekarang. Visi misi yang dulu tidak ada insentif guru ngaji, tidak ada insentif RT TR yang naik, tidak ada dana bergulir, karena pembiayaan yang baru ini yang mengakibatkan penggeseran pagu. Sebenarnya pagunya tidak berubah karena bupati yang sekarang ini betul- betul konsen terhadap kesehateraan ekonomi kemasyarakatan Kabupaten Bandung,” tutupnya *** Sopandi