• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi B DPRD Dukung Program Bandung Bedas dengan Peningkatan Pendapatan

bydejurnalcom
Selasa, 15 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung,Praniko Imam Sagita. (Sopandi/dejurnal.com)

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung,Praniko Imam Sagita. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menilai visi misi Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan program Bandung Bedasnya sangat bermanfaat terutama terhadap kesejahteraan ekonomi kemasyarakatan. Sehingga pihaknya mendukung dengan sisi pendapatan yang signifikan.

“Berangkat dari semangat yang sama ingin menyukseskan Bandung Bedas. Karena visi misi Bandung Bedas ini mulia, harus kita dukung demgan sisi pendapatan yang signifikan, ” kata Praniko seusai menjadi nara sumber pada acara Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2
di Hotel Sunshine, Selasa (15/3/2022).

Kenapa harus didukung dengan pendapatan, karena menurut politisi Partai Gerindra ini, tanpa ada pendapatan maka program Bandung Bedas tidak akan bisa berjalan.

BacaJuga :

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

“Kita apresiasi di 2021 pendapatan itu naik hampir 220 miliar, dengan kepemimpinan bupati sekarang, sehingga bisa memenuhi kebutuhan, walaupun belum signifikan,” kata Praniko.

Praniko menambahkan, karena kebutuhan Pemda sekarang pada dasarnya kebutuhan baru. “Seperti Insentiif guru ngaji, yang kedua adanya insentif RT dan RW serta adanya dana bergulir sebesar 40.miliar serta ada asuransi tani dll, ” ujarnya.

Hal ini, kata Praniko mendorong pihaknya untuk mendapatkan pendapatan yang besar. “Kita semangatnya untuk mendapat pendapatan yang lebih tinggi supaya angka-angka ini tidak stagnan, akan ada perubahan tergantung jumlah pendapatan yang kita gali di 2023 nanti,” ucapnya.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan, tutur Prniko, pihaknya akan mendorong ada upaya masyarakat taat pajak. “Kita mencontoh regulasi pemerintah di atas. Sudah mengeluarkan kebijakan bahwa semua kegiatan perijinan dalam bentuk apa pun harus ada BPJS, bikin SIM harus ada BPJS,. Komisi B menginginkan kenapa tidak sandingkan, kita adop seluruh urusan perijinan yang ada di Kabupaten Bandung mengasopsi seperti itu, yang di atas hasru s melibatkan lunas PBB. Contohnya, kalau kemarin urusan tanah harus lunas PBB, nah ke depannya kita berharap transaksi apapun mungkin harus bekerja sama dengan Polers juga biki SIM bukan hanya melampirkan KTP, tapi harus lunas PBB,” beber Praniko.

Praniko menambahkan, kesadaran membayar pajak dari pendidikan, jika masuk sekolah, misalkan harus lunas PBB, kenapa haris seperti itu? Karena memang signifikan-nya pendapatan. Ini tidak hanya untuk masalah pemerintah, tapi untuk kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Praniko berharap, kepada kepala desa harus lebih giat karena pembangunan desa pun ada dari sisi pendapatan dari PBB dari up yang kembali. “Kepada pemerintah juga mohon ditinjau kembali. Dari sisi bagi hasilnya seperti apa. Kalau kemarin kan upah pungut saja, apakah ada regulasi bagi hasil sekian persen yang akan dikembalikan ke desa yang bisa menunjang pembangunan desa itu sendiri. Artinya PBB dibayar oleh masyarakat desa, juga dinikmati oleh masyarakt desa sendiri uang dari hasil PBB,” ungkapnya.

Terkait insentif atau penghapusa denda apakah akan dilakukan kembali tahun berikutnya? Menurut Praniko, waktu insentif diberlakukan itu karena pandemi, untuk meringankan masyarakat. “Dalam hal memberikan insentif ini tentunya tidak melanggar regulasi. Dalam keadaan mendesak, masyarakat perlu keringanan dan pemerintah juga perlu ada masukan,.Kalau sekarang apakah masih dikatakan dalam keadaan pandemik, sehinga masyarakatnya peu dibantu? Nanti akan dibahas dalam rapat di komisi dengan Bappenda,” katanya.

Terkait pagu indikatif anggaran Musrenbang 2023 mengalami turun sampai ke tingkat desa, padahal sisi lain anggaran yang didapat pemerintah kembali kepada masyarakat, menurut Praniko sebenarnya tidak turun. “Pagu itu turun karena ada belanja baru yang dibawa oleh visi misi pak Bupati sekarang. Visi misi yang dulu tidak ada insentif guru ngaji, tidak ada insentif RT TR yang naik, tidak ada dana bergulir, karena pembiayaan yang baru ini yang mengakibatkan penggeseran pagu. Sebenarnya pagunya tidak berubah karena bupati yang sekarang ini betul- betul konsen terhadap kesehateraan ekonomi kemasyarakatan Kabupaten Bandung,” tutupnya *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Next Post

Sidak Dugaan Pupuk Ilegal, DPRD Ciamis Minta APH Segera Tindaklanjuti Kasusnya

Related Posts

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan
deNews

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi  Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Selasa, 21 Oktober 2025
HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Gerakan Nasi Bungkus di Desa Kamarung Telah di Laksanakan

Rabu, 3 Juni 2020

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019
Pantai Apra

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste