BerandadeBisnisForum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi...

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Dejurnal.com, Ciamis – Forum Masyarakat Penerima Manfaat (FMPM) Kabupaten Ciamis menyatakan sikap terkait sistem pendistribusian bantuan pangan tunai yang digulirkan oleh Kementrian Sosial RI yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang ada di Kabupaten Ciamis yang disinyalir sangat merugikan Masyarakat Penerima Manfaat progam tersebut.

Pernyataan itu dikeluarkan FMPM karena beranggapan bahwa masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk memilih jenis yang dibelanjakan maupun harga yang representatif di lingkungan tinggal masyarakat penerima manfaat tersebut.

“Kami perkumpulan masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penerima Manfaat (FMPM) Kabupaten Ciamis dan di dampingi Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik (LBH Sikap) menilai ini adalah bentuk lemahnya pengawasan secara teknis di lapangan oleh pihak terkait, kelemahan itu sangat jelas terlihat dari apa yang terobservasi di lapangan,” ungkap Koordinator FMPM,
Turehan Ansuri dalam pers rilis yang dikutip dejurnal.com, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, dalam observasi di lapangan pihaknya juga menerima aduan masyarakat dengan berbagai bukti yang telah diterima yang mengindikasikan adanya pengarahan penggunaa oleh pihak terkait kepada masyarakat penerima manfaat dan tidak memberikan kesempatan sekalipun kepada masyarakat untuk menentukan sendiri dimana dan kapan membelanjakan bantuan tersebut.

“Dari apa yang terjadi dalam penyaluran dan pemanfaatan BPNT tersebut, bukan hanya masyarakat penerima manfaat yang dirugikan dari aktifitas tersebut, melainkan pengusaha lokal juga merasa dirugikan,” tandanya.

Ansuri menjelaskan bahwa pengusaha lokal tidak terakomodir dalam kegiatan ekonominya. Dari hal tersebut sangat jelas mengingkari rencana pemerintah yang tengah fokus untuk menjalankan progam pulihan ekonomi nasiolan (PEN) yaitu meningkatkan daya beli masyarakat dengan bantuan tersebut.

“Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulus perputaran dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, sehingga terjadi peningkatan tarap hidup dan ekonomi di tiap daerah, bukan hanya penerima manfaat langsung (KPM) melainkan juga pelaku ekonomi tempatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, FMPM berharap kepada Bupati Ciamis segera mengeluarkan sikap terukur dengan mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran yang sejalan dengan Keputusan Direktur Jendral Penganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022 untuk mempertegas dan memastikan bahwa tidak ada lagi yang dapat mengintervensi progam masyarakat fakir miskin khususnya Progam Bantuan Sembako Tunai.

“Sehingga mempunyai daya manfaat lebih bagi KPM dan pelaku ekonomi lokal guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.***Jepri Tio

Lihat video terkait :

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI