• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

bydejurnalcom
Rabu, 2 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Forum Masyarakat Penerima Manfaat (FMPM) Kabupaten Ciamis menyatakan sikap terkait sistem pendistribusian bantuan pangan tunai yang digulirkan oleh Kementrian Sosial RI yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang ada di Kabupaten Ciamis yang disinyalir sangat merugikan Masyarakat Penerima Manfaat progam tersebut.

Pernyataan itu dikeluarkan FMPM karena beranggapan bahwa masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk memilih jenis yang dibelanjakan maupun harga yang representatif di lingkungan tinggal masyarakat penerima manfaat tersebut.

“Kami perkumpulan masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penerima Manfaat (FMPM) Kabupaten Ciamis dan di dampingi Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik (LBH Sikap) menilai ini adalah bentuk lemahnya pengawasan secara teknis di lapangan oleh pihak terkait, kelemahan itu sangat jelas terlihat dari apa yang terobservasi di lapangan,” ungkap Koordinator FMPM,
Turehan Ansuri dalam pers rilis yang dikutip dejurnal.com, Rabu (2/3/2022).

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Menurutnya, dalam observasi di lapangan pihaknya juga menerima aduan masyarakat dengan berbagai bukti yang telah diterima yang mengindikasikan adanya pengarahan penggunaa oleh pihak terkait kepada masyarakat penerima manfaat dan tidak memberikan kesempatan sekalipun kepada masyarakat untuk menentukan sendiri dimana dan kapan membelanjakan bantuan tersebut.

“Dari apa yang terjadi dalam penyaluran dan pemanfaatan BPNT tersebut, bukan hanya masyarakat penerima manfaat yang dirugikan dari aktifitas tersebut, melainkan pengusaha lokal juga merasa dirugikan,” tandanya.

Ansuri menjelaskan bahwa pengusaha lokal tidak terakomodir dalam kegiatan ekonominya. Dari hal tersebut sangat jelas mengingkari rencana pemerintah yang tengah fokus untuk menjalankan progam pulihan ekonomi nasiolan (PEN) yaitu meningkatkan daya beli masyarakat dengan bantuan tersebut.

“Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulus perputaran dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, sehingga terjadi peningkatan tarap hidup dan ekonomi di tiap daerah, bukan hanya penerima manfaat langsung (KPM) melainkan juga pelaku ekonomi tempatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, FMPM berharap kepada Bupati Ciamis segera mengeluarkan sikap terukur dengan mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran yang sejalan dengan Keputusan Direktur Jendral Penganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022 untuk mempertegas dan memastikan bahwa tidak ada lagi yang dapat mengintervensi progam masyarakat fakir miskin khususnya Progam Bantuan Sembako Tunai.

“Sehingga mempunyai daya manfaat lebih bagi KPM dan pelaku ekonomi lokal guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.***Jepri Tio

Lihat video terkait :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Polri Hentikan Kasus Nurhayati, Masyarakat Jangan Takut Laporkan Korupsi

Next Post

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri : Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste