Dejurnal.com, Garut – Pembangunan Gedung PAUD dan Kantor LPM di Kelurahan Karangmulya yang dikabarkan anggarannya berasal dari dana hibah warga, serta perijinan IMBnya diurus langsung oleh Bupati Garut sebagaimana pesan yang disampaikan Sekretaris Kelurahan Karangmulya.
“Terkait masalah perizinan IMB saurna ku Pak Bupati langsung, anjena ayena nuju ngabingbing umroh,” ujarnya saat dikonfirmasi dejurnal.com.
Informasi yang dihimpun, pembagunan gedung dua lantai yang direncanakan untuk Paud / Tahfizd dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya di atas tanah Pemda Kabupaten Garut tersebut berawal dari nazar salah satu warga senilai Rp 1,2 Miliar non APBD Garut.
Bupati Garut H. Rudy Gunawan sendiri saat dikonfirmasi mengaku ada kedekatan secara emosional dengan pemberi hibah tersebut sebagai rekan dekatnya, Bupati pun menyesali apa yang disampaikan oleh Seklur Karangmulya Kecamatan Karangpawitan.
“Ya itu rekan saya dosen yang niat mau hibah pembagunan masjid, dan saya juga sudah dapat informasi ada LSM yang mengutak – atik dan minta adanya pemberhentian pekerjaan, mungkin LSM kurang faham tentang regulasi aturan yang baru, dasar hukumnya apa LSM memberhentikan bangunan, yang berhak itu Satpol selaku penegak Perda, dengan adanya peraturan baru ini masyarakat bisa membangun terlebih dahulu sambil memproses perizinan, selama sesuai dengan RTRW. Kita Pemda Garut terkait hal tersebut baru saja membahas dan terkait masalah retribusinya baru ada penetapan pasnya hari ini SKRD (Surat Keterangan Retibusi Daerah), nantinya tinggal bayar saja, kata siapa? Pantas terus dikotak katik oleh LSM,” Jelas Bupati Garut, saat dimintai tanggapan dikantornya. (08/03/2022).
Sementara itu Kabid Aset BPKAD, Asep Hadiana mengatakan terkait penggunaan Asset Pemda itu tidak serta merta, ada aturan mainnya.
“Ya sempat Seklur datang konsultasi terkait adanya rencana pembangunan, dan atas hibah salah satu warganya, saya sudah sampaikan sebelumnya dan untuk itu silahkan kordinasi dulu dengan Camat selaku Penggunaan Barang (PB) untuk mengajukan permohonan dulu, harus tertib administrasi dong.., ya sampai saat ini belum ada kejelasan, Konsultasi saja, malah saya kaget ada berita ini, ya mestinya ditertib administrasi, karena biar jelas dipencatatan aset,” Tandasnya.
Berkaitan hal itu, Camat Karangpawitan, Saefurohman sekaligus sebagai Pengguna Barang wp-content/uploads Pemkab Garut meminta maaf atas kondisi yang terjadi di lapangan terkait pembangunan PAUD dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya.
“Saya sebelumnya minta maaf atas apa yang terjadi, kami dari pihak kecamatan sudah membahas dan memanggil para pihak terkait, dan perlu diketahui juga bangunan tersebut bukan dari APBD akan tetapi hibah dari salah satu warga senilai Rp 1,2 miliar atas nazarnya, karena tanahnya kesabet jalan tol, bahkan saat peletakan batu pertama, Ibu Bupati (Diah) juga hadir kok. Dan benar bahwa bangunan tersebut berdiri diatas tanah Pemda Garut yang saat ini dipakai Kantor Kelurahan Karangmulya dimana sebelumnya merupakan bekas dari Kantor Desa,” jelasnya.
Lanjut Camat Karangpawitan, terkait perizinan sedang diproses dan sebenarnya permohonan secara lisan sudah.
“Yah nanti akan kita buat permohonan secara tertulis, bagus lah ini sebuah koreksi yang positif, memang harus demikian, tertib administrasi dan ditempuh secara aturan mekanisme yang ada,” Tandasnya.***Yohannes