• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menelisik Pembangunan Gedung Paud dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya, Anggaran Rp 1,2 Milyar Non APBD

bydejurnalcom
Senin, 28 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Seklur Sumpena : Pengurusan Perijinan IMB Gedung Paud Karangmulya Sama Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pembangunan Gedung PAUD dan Kantor LPM di Kelurahan Karangmulya yang dikabarkan anggarannya berasal dari dana hibah warga, serta perijinan IMBnya diurus langsung oleh Bupati Garut sebagaimana pesan yang disampaikan Sekretaris Kelurahan Karangmulya.

“Terkait masalah perizinan IMB saurna ku Pak Bupati langsung, anjena ayena nuju ngabingbing umroh,” ujarnya saat dikonfirmasi dejurnal.com.

Informasi yang dihimpun, pembagunan gedung dua lantai yang direncanakan untuk Paud / Tahfizd dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya di atas tanah Pemda Kabupaten Garut tersebut berawal dari nazar salah satu warga senilai Rp 1,2 Miliar non APBD Garut.

BacaJuga :

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Bupati Garut H. Rudy Gunawan sendiri saat dikonfirmasi mengaku ada kedekatan secara emosional dengan pemberi hibah tersebut sebagai rekan dekatnya, Bupati pun menyesali apa yang disampaikan oleh Seklur Karangmulya Kecamatan Karangpawitan.

“Ya itu rekan saya dosen yang niat mau hibah pembagunan masjid, dan saya juga sudah dapat informasi ada LSM yang mengutak – atik dan minta adanya pemberhentian pekerjaan, mungkin LSM kurang faham tentang regulasi aturan yang baru, dasar hukumnya apa LSM memberhentikan bangunan, yang berhak itu Satpol selaku penegak Perda, dengan adanya peraturan baru ini masyarakat bisa membangun terlebih dahulu sambil memproses perizinan, selama sesuai dengan RTRW. Kita Pemda Garut terkait hal tersebut baru saja membahas dan terkait masalah retribusinya baru ada penetapan pasnya hari ini SKRD (Surat Keterangan Retibusi Daerah), nantinya tinggal bayar saja, kata siapa? Pantas terus dikotak katik oleh LSM,” Jelas Bupati Garut, saat dimintai tanggapan dikantornya. (08/03/2022).

Sementara itu Kabid Aset BPKAD, Asep Hadiana mengatakan terkait penggunaan Asset Pemda itu tidak serta merta, ada aturan mainnya.

“Ya sempat Seklur datang konsultasi terkait adanya rencana pembangunan, dan atas hibah salah satu warganya, saya sudah sampaikan sebelumnya dan untuk itu silahkan kordinasi dulu dengan Camat selaku Penggunaan Barang (PB) untuk mengajukan permohonan dulu, harus tertib administrasi dong.., ya sampai saat ini belum ada kejelasan, Konsultasi saja, malah saya kaget ada berita ini, ya mestinya ditertib administrasi, karena biar jelas dipencatatan aset,” Tandasnya.

Berkaitan hal itu, Camat Karangpawitan, Saefurohman sekaligus sebagai Pengguna Barang wp-content/uploads Pemkab Garut meminta maaf atas kondisi yang terjadi di lapangan terkait pembangunan PAUD dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya.

“Saya sebelumnya minta maaf atas apa yang terjadi, kami dari pihak kecamatan sudah membahas dan memanggil para pihak terkait, dan perlu diketahui juga bangunan tersebut bukan dari APBD akan tetapi hibah dari salah satu warga senilai Rp 1,2 miliar atas nazarnya, karena tanahnya kesabet jalan tol, bahkan saat peletakan batu pertama, Ibu Bupati (Diah) juga hadir kok. Dan benar bahwa bangunan tersebut berdiri diatas tanah Pemda Garut yang saat ini dipakai Kantor Kelurahan Karangmulya dimana sebelumnya merupakan bekas dari Kantor Desa,” jelasnya.

Lanjut Camat Karangpawitan, terkait perizinan sedang diproses dan sebenarnya permohonan secara lisan sudah.

“Yah nanti akan kita buat permohonan secara tertulis, bagus lah ini sebuah koreksi yang positif, memang harus demikian, tertib administrasi dan ditempuh secara aturan mekanisme yang ada,” Tandasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hampir Ribut Saat Pertandingan SR FC VS Savoy FC, H. Dadang : Desa Rahayu Itu Beda

Next Post

Polisi Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Di Kabupaten Bandung Barat Dan Kota Cimahi

Related Posts

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah
deNews

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025
KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

KMPI Soroti Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lakbok Utara

Rabu, 29 September 2021

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades

Jumat, 15 Oktober 2021

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste