• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka, Salah Satunya Oknum ASN di Kuningan

bydejurnalcom
Jumat, 18 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka, Salah Satunya Oknum ASN di Kuningan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Sat Narkoba Polres Kuningan Polda Jabar berhasil mengungkap 11 kasus perkara narkoba dan obat-obatan terlarang selama tiga bulan, salah satu yang paling menonjol adalah ditangkapnya seorang oknum ASN yang bertugas sebagai kasi trantib kecamatan di wilayah Kuningan Timur.

Dari 11 kasus tersebut berhasil diamankan 16 orang tersangka.
Pada bulan Januari 2022 sebanyak 3 kasus yang berhasil diungkap yaitu 2 kasus penyalahgunaan obat keras terbatas dan 1 kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat keras terbatas. Bulan Pebruari, sebanyak 5 kasus berhasil diungkap yaitu 3 penyalahgunaan obat keras terbatas dan 2 penyalahgunaan psikotropika. Dan pada Bulan Maret sebanyak 3 kasus berhasil diungkap 2 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 1 penyalahgunaan obat keras terbatas.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda yang didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasi Humas IPTU Sukarno dan KabidP2P dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Denny Mustafa saat menggelar konferensi pers di Aula WSP Mapolres Kuningan, Kamis (17/3/2022).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Dari 16 tersangka ini, salah seorang di antaranya merupakan ASN yang bertugas di salah satu kecamatan sebagai Kasi Trantib,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres, narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram, psikotropika 112 butir yang terdiri dari 73 butir Riklona, 19 butir Alprazolam dan 20 butir Melopam, untuk obat keras terbatas berhasil diamankan sebanyak 6.507 butir yang terdiri dari 1.070 butir Tramadol, 1.158 butir Dextromethorphan, 2.456 butir Trihexyphenidyl dan 1.823 butir Hexymer.

“Tersangka dengan kasus penyalahgunaan obat keras terbatas telah melanggar Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2006 dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoti telah melanggar Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polres Kuningan Polda Jabar yang telah berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dalam tiga bulan dan mengamankan 16 tersangka.

“Ini membuktikan bahwa Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.” ujar Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Denny Mustafa mengungkapkan, pengguna obat-obatan keras tanpa resep dokter ini dapat mengakibatkan kerusakan sel syaraf bahkan bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi secara terus menerus.

“Obat-obatan keras ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan. Ini sangat merugikan bagi yang mengkonsumsinya. Bisa menyebabkan kecanduan karena efek yang dirasakan dari obat ini. Akan tetapi itu sangat merugikan karena akan merusak ginjal, sel syaraf bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar Denny.

Denny menghimbau kepada masyarakat, agar jangan mengkonsumsi obat-obatan tanpa petunjuk dari dokter. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakapolda Jawa Barat Pantau Vaksinasi Covid-19 Di Alun-Alun Subang

Next Post

Polisi Tinjau Jalan Amblas Di Buahdua Sumedang

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

DPRD Purwakarta Usulkan Dua Raperda Tentang PPJ Dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 2 Oktober 2020

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste