• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka, Salah Satunya Oknum ASN di Kuningan

bydejurnalcom
Jumat, 18 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka, Salah Satunya Oknum ASN di Kuningan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Sat Narkoba Polres Kuningan Polda Jabar berhasil mengungkap 11 kasus perkara narkoba dan obat-obatan terlarang selama tiga bulan, salah satu yang paling menonjol adalah ditangkapnya seorang oknum ASN yang bertugas sebagai kasi trantib kecamatan di wilayah Kuningan Timur.

Dari 11 kasus tersebut berhasil diamankan 16 orang tersangka.
Pada bulan Januari 2022 sebanyak 3 kasus yang berhasil diungkap yaitu 2 kasus penyalahgunaan obat keras terbatas dan 1 kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat keras terbatas. Bulan Pebruari, sebanyak 5 kasus berhasil diungkap yaitu 3 penyalahgunaan obat keras terbatas dan 2 penyalahgunaan psikotropika. Dan pada Bulan Maret sebanyak 3 kasus berhasil diungkap 2 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 1 penyalahgunaan obat keras terbatas.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda yang didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasi Humas IPTU Sukarno dan KabidP2P dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Denny Mustafa saat menggelar konferensi pers di Aula WSP Mapolres Kuningan, Kamis (17/3/2022).

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

“Dari 16 tersangka ini, salah seorang di antaranya merupakan ASN yang bertugas di salah satu kecamatan sebagai Kasi Trantib,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres, narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram, psikotropika 112 butir yang terdiri dari 73 butir Riklona, 19 butir Alprazolam dan 20 butir Melopam, untuk obat keras terbatas berhasil diamankan sebanyak 6.507 butir yang terdiri dari 1.070 butir Tramadol, 1.158 butir Dextromethorphan, 2.456 butir Trihexyphenidyl dan 1.823 butir Hexymer.

“Tersangka dengan kasus penyalahgunaan obat keras terbatas telah melanggar Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2006 dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoti telah melanggar Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polres Kuningan Polda Jabar yang telah berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dalam tiga bulan dan mengamankan 16 tersangka.

“Ini membuktikan bahwa Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.” ujar Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Denny Mustafa mengungkapkan, pengguna obat-obatan keras tanpa resep dokter ini dapat mengakibatkan kerusakan sel syaraf bahkan bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi secara terus menerus.

“Obat-obatan keras ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan. Ini sangat merugikan bagi yang mengkonsumsinya. Bisa menyebabkan kecanduan karena efek yang dirasakan dari obat ini. Akan tetapi itu sangat merugikan karena akan merusak ginjal, sel syaraf bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar Denny.

Denny menghimbau kepada masyarakat, agar jangan mengkonsumsi obat-obatan tanpa petunjuk dari dokter. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakapolda Jawa Barat Pantau Vaksinasi Covid-19 Di Alun-Alun Subang

Next Post

Polisi Tinjau Jalan Amblas Di Buahdua Sumedang

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste