• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Maret 2022
Reading Time: 1 min read
Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Keberadaan tanah yang rencananya untuk SPBU di wilayah Cipanas memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyegelan untuk tidak beroperasi kini digugat ke PN Cianjur yang menggelitik publik. Seperti apa kejadiannya, begini kronologisnya.

Penggugat, Endang Darmadi melayangkan gugatan karena tanah lebih dari 9 ribu meter di Pasekon Cipanas telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama dengan Direkturnya Yogi Gumilang. Diketahui sertifikat itu dibuat Benny Handlie dari Yayasan Waringin yang diduga tidak sesuai titik koordinatnya.

“Tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang dimiliki Yogi bisa dibilang tidak memiliki kekuatan hukum makanya saya gugat ke PN Cianjur. Tapi sidangnya kok ditunda terus, ” kata Endang ditemui selepas persidangan.

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Seperti diketahui, sudah berlangsung 3 kali persidangan yang mengalami penundaan karena ketidakhadiran penggugat. Anehnya dalam sidang ketiga hakim menunda sidang lagi karena pihak turut tergugatnya notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn. tidak hadir karena keberadaannya tidak diketahui walaupun dihadiri tergugat.

“Kalau saya tahu alamat yang tertera sudah jelas karena itukan notarisnya masih ada jadi agak mengherankan kalau sampai dibilang tidak diketahui,” kata Kuasa Hukum penggugat, Khairul Anwar SH,MH.

“Sidang ini jangan lagi terus mengalami penundaan karena yang kita gugat diatas tanah milik kita telah berdiri sertifikat yang mana itu cacat administrasi. Selain lokasinya yang salah juga alas haknya itu keliru, itu bukan tanah negara tapi tanah adat yaitu milik kita yang mana giriknya masih utuh belum ada peralihan,” tukasnya selepas sidang.

Terpisah dihubungi via sambungan telepon, Notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn mengaku tak mengetahui jika tanah tersebut digugatnya. Baik Benny maupun Yogi tak pernah menyampaikan informasi apapun terkait permasalahan tanah tersebut.

“Bahkan saya tidak tahu ada undangan saksi dari PN yang harus saya hadiri juga, gak ngerti. Tapi untuk sidang yang bulan April saya dapat undangannya walaupun belum tahu materi gugatannya,” imbuhnya keheranan.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan

Next Post

Polisi Amankan 19 Pelaku Kejahatan Curanmor

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Kamis, 6 November 2025

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste