Dejurnal.com, Garut – Polemik seputar galian c yang berada di wilayah Pakenjeng kini kian menarik perhatian publik dan juga pemerintah.
Peduli Lingkungan Jabar (Pelija) Garut di dampingi Pelija Provinsi Jabar tengah melakukan audienai virtual bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dan Kementrian ESDM pada Jumat,(4/3/2022).
Pembahasan yang tengah di bahas pada audiensi virtual tersebut merupakan laporan yang di sampaikan oleh Pelija Cabang Garut melalui kordinator yaitu Ade Burhan tentang maraknya galian C yang diduga ilegal yang terdapat di seputaran wilayah Garut khususnya wilayah Kecamatan Pakenjeng.
Audiensi virtual di pandu langsung oleh Arif Budhiyanto perwakilan dari DLH Jabar. Arif pun atas nama Kepala Dinas LH Jabar menyampaikan terimakasih serta mengapresiasi terhadap kinerja rekan Pelija yang telah menyampaikan informasi perihal adanya penambangan liar yang tengah berlangsung belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut DLH Provinsi Jabar pun akan senantiasa melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait laporan galian, dikarenakan banyak pihak yang berkaitan pula.
Sementara Saepul Anwar dari bidang tambang ESDM menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa berhubungan dan komunikasi dengan perusahaan tambang legal, dimana sampai saat ini data yang ada di ESDM khususnya untuk wilayah Pakenjeng baru ada 2 perusahaan yang masuk dalam kategori perusahaan tambang legal yang pertama CV Sanghiang Taraje dan PT Antam.
Namun Saepul pun menambahkan bahwa CV Sanghiang Taraje sampai saat ini belum melaksanakan operasi penambangan, itu yang ESDM dapatkan informasinya.
Sementara Kordinator Pelija Garut Ade Burhan menuturkan bahwa pihaknya juga tengah mengumpulkan data perihal maraknya Galian C yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya di wilayah Garut bagian Selatan.
“Kami menyampaikan kepada DLH Provinsi dan Perwakilan Kementrian ESDM bahwa kami sedang mengumpulkan data-data galian c yang ada di daerah Garut Selatan, di duga ada penambangan liar didaerah Bungbulang, Caringin dan Cisewu yang paling ngeri, penambangan di lakukan di lahan milik perhutani”. Pungkas Adbur sapaan akrab Ade Burhan.***Raesha