• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Amankan 19 Pelaku Kejahatan Curanmor

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Amankan 19 Pelaku Kejahatan Curanmor
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Jumat, 04 Maret 2022 telah dilaksanakan Konferensi Pers, hasil pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2022 Polres Karawang Polda Jabar.

Dari hasil operasi tersebut berhasil diamankan 19 pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti Kendaraan R2 46 unit, Kendaraan R4 5 unit,
Stnk 3 lembar, Kunci T 12 buah, Sajam 4 buah, HP 13 buah.

“Para pelaku pencurian tersebut berasal sebagian dari Karawang dan sisanya luar Karawang.” ujar Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subortono S.H., S.I.K.

BacaJuga :

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Empat kendaraan sudah di kembalikan kepada pemilik nya. Ini semua merupakan
kerja keras Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar dan jajaran serta informasi dari masyarakat.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.L., M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja keras personel Karawang Polda Jabar dalam mengamankan pelaku curanmor dan mengembalikkan kembali kendaraan kepada pemiliknya.

“Bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan dapat datang ke Polres Karawang Polda Jabar untuk melihat dan mencocokkan kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraannya atau bisa menghubungi pusat informasi di nomor 085319602522 (Pak Jajang).
Untuk pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya.” ujar Kapolres Karawang Polda Jabar.

Pasal yang dikenakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun serta Pasal 480 KUHPidana tentanv pertolongan jahat/penadahan dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya

Next Post

Pada Giat Jumling ke-41 Bupati Bandung Sebut Sudah Tak Zaman Ada Jalan Desa Masih Kondisi Tanah

Related Posts

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026
Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati
deNews

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati

Selasa, 7 Juli 2026
Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Disdik Purwakarta Sosialisasi PPDB Secara Masif

Kamis, 13 Juni 2019

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste