• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Perlu Waktu Lama, Pelaku Begal Sadis Taksi Online di Ciparay Dibekuk Polisi

bydejurnalcom
Senin, 28 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Tak Perlu Waktu Lama, Pelaku Begal Sadis Taksi Online di Ciparay Dibekuk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Bandung – Sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang driver taksi online akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar.

Diketahui bersama, kejadian yang terjadi pada Jumat, 25 Maret 2022 sekira pukul 22.30. Pelaku berinisial AH (22) asal Ciamis, Jawa Barat ini melakukan aksinya dengan berpura – pura menjadi penumpang taksi online. Dimana titik penjemputannya di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung dan menuju Ciparay Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras dan kerja cepat Kapolresta Bandung Polda Jabar, karena tak perlu waktu lama, pelaku begal sadis taksi online di Ciparay berhasil ditangkap.

BacaJuga :

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

“Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung,”kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin,(28/3/2022).

Sesampainya ditempat tujuan tepatnya di Jl. Mekarsari Kp. Loa Sari Rt.003 Rw. 015 Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay. Pelaku merasa bingung dan meminta korban untuk meneruskan perjalanan sampai berjam – jam, hingga akhirnya menemukan jalan kecil yang berdekatan dengan area persawahan.

“Setelah sampai di titik tujuan, pelaku mulai memukul kepala korban berkali-kali dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban,”ujarnya.

Kusworo menambahkan, meski posisi korban mulai tidak berdaya karena mendapat ancaman dari pelaku. Akhirnya korban menuruti perintah dari pelaku yakni memberikan handphone, uang, mobil dan STNK.

“Setelah mendapatkan barang – barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri,”katanya.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti. Alhasil, AH berhasil diamankan di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung pada 26 Maret 2022.

“Motif pelaku ini karena ekonomi, dimana pelaku tidak memiliki pekerjaan dan untuk korban saat ini masih dalam rawat jalan karena dari kejadian ini korban IR mengalami luka lebam dibagian pelipis mata kiri dan luka sobek dileher akibat sajam jenis pisau milik pelaku,”jelasnya.

Dengan berhasilnya mengungkap dan menangkap pelaku curas, Polresta Bandung Polda Jabar juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat merk sigra serta barang – barang milik korban lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku AH dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Orang Petani Tewas Tersambar Petir Di Ujungjaya Sumedang

Next Post

Musda DPD PUI Garut, Ketua Terpilih KH. Iwan Kurniawan Ajak Umat Bersatu

Related Posts

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026
GerbangDesa

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026

Senin, 6 April 2026
Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi
deNews

Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi

Senin, 6 April 2026
Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga
deNews

Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga

Senin, 6 April 2026
Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli
deNews

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Senin, 6 April 2026
Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

Koramil 0510 Binong Memonitor Pembangunan Bedah Rutilahu

Sabtu, 3 Oktober 2020

Disperkim Garut Serius Mengelola Proyek Anggaran Banprov

Sabtu, 6 Oktober 2018

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste