• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Perlu Waktu Lama, Pelaku Begal Sadis Taksi Online di Ciparay Dibekuk Polisi

bydejurnalcom
Senin, 28 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Tak Perlu Waktu Lama, Pelaku Begal Sadis Taksi Online di Ciparay Dibekuk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Bandung – Sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang driver taksi online akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar.

Diketahui bersama, kejadian yang terjadi pada Jumat, 25 Maret 2022 sekira pukul 22.30. Pelaku berinisial AH (22) asal Ciamis, Jawa Barat ini melakukan aksinya dengan berpura – pura menjadi penumpang taksi online. Dimana titik penjemputannya di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung dan menuju Ciparay Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras dan kerja cepat Kapolresta Bandung Polda Jabar, karena tak perlu waktu lama, pelaku begal sadis taksi online di Ciparay berhasil ditangkap.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung,”kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin,(28/3/2022).

Sesampainya ditempat tujuan tepatnya di Jl. Mekarsari Kp. Loa Sari Rt.003 Rw. 015 Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay. Pelaku merasa bingung dan meminta korban untuk meneruskan perjalanan sampai berjam – jam, hingga akhirnya menemukan jalan kecil yang berdekatan dengan area persawahan.

“Setelah sampai di titik tujuan, pelaku mulai memukul kepala korban berkali-kali dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban,”ujarnya.

Kusworo menambahkan, meski posisi korban mulai tidak berdaya karena mendapat ancaman dari pelaku. Akhirnya korban menuruti perintah dari pelaku yakni memberikan handphone, uang, mobil dan STNK.

“Setelah mendapatkan barang – barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri,”katanya.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti. Alhasil, AH berhasil diamankan di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung pada 26 Maret 2022.

“Motif pelaku ini karena ekonomi, dimana pelaku tidak memiliki pekerjaan dan untuk korban saat ini masih dalam rawat jalan karena dari kejadian ini korban IR mengalami luka lebam dibagian pelipis mata kiri dan luka sobek dileher akibat sajam jenis pisau milik pelaku,”jelasnya.

Dengan berhasilnya mengungkap dan menangkap pelaku curas, Polresta Bandung Polda Jabar juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat merk sigra serta barang – barang milik korban lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku AH dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Orang Petani Tewas Tersambar Petir Di Ujungjaya Sumedang

Next Post

Musda DPD PUI Garut, Ketua Terpilih KH. Iwan Kurniawan Ajak Umat Bersatu

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BBRP Sukabumi Serta Bogor Kembali Lakukan Giat Baksos Di Banjir Bandang Cicurug

Senin, 28 September 2020

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2020

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste