• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan Polisi Ungkap 16 TKP Curanmor Dan Curat 8 TKP Diwilayah Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 14 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan Polisi Ungkap  16 TKP Curanmor Dan Curat 8 TKP Diwilayah Karawang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, KARAWANG – Kepala kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono Didampingi Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani beserta Kasat Reskrim Kompol Arief Bustomy dan Paur Humas Ipda Richi gelar konfrensi Pers ungkap kasus Curat dan Curanmor diwilayah Hukum Polres Karawang, dihalaman Rekrim Polres Karawang Polda Jabar, Rabu (13/4/2022).

Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode bulan maret dan april Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Curat toko dan curanmor baik itu R2 maupun R4. sebanyak 16 (enam belas) TKP Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar, Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan. terang Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, sebanyak 4 orang tersangka pelaku Curanmor R4 dengan inisial D Alias Batak alamat Indramayu, S alamat Subang, d alias Dul alamat Indramayu ( pemetik) dan ODS alamat Bekasi berperan joki dan pemetik sedangkan pelaku Curanmor R2 adalah W alias I warga Pedes yang berperan sebagai joki. terang Kapolres.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. IbrahimTompo S.I.K.,M.Si mengapresiasi atas keberhasilan Kapolres Karawang Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di.wilayah Kab. Karawang.

“Kelompok pelaku curat R-4 ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB dengan modus memecahkan kaca, menggunakan kunci palsu dan jika dalam aksinya terhendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senpi. Sedangkan untuk pelaku cunramor R2, Kelompok ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB dengan modus menggunakan kunci palsu. tandas Kapolres.

Dibeberkan Kapolres bahwa Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan, kita juga amankan barang bukti dari pelaku Curanmor R4 maupun R2 antara lain 2 unit Mobil, 4 Buah Kunci T, 3 Buah Mata Kunci T, 1 Pasang Plat Nomor Mobil T 1315 ERC, 2 Buah Kontak beserta dengan Kunci, 1 Buah Hp Merk Samsung Warna Hitam, 1 Pucuk Senjata Air softgun sementara Curanmor R2 dengan barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Genio warna merah biru Nopol: T-6490-NH. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam. 1 (satu) gagang letter T. 4 (dua) mata kunci T.

Selain ungkap kasus curanmor, Kapolres juga ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan bobol toko atau ruko, dengan jumlah sebanyak 8 (delapan) TKP Di Wilayah Hukum Polres Karawang, diungkapkan Kapolres bahwa modus operandi tersangka dengan cara para pelaku merusak kunci Rolling Door atau Merusak Rantai yang terpasang di Rolling Door, kemudian para pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan dalam kurun waktu pukul 02.00 wib s/d 06.00 Wib.

“Kasus ini pelaku berjumlah 4 orang dengan inisial SB (Pelaku utama), MR (Joki), SN (Joki), HR (Penadah). Para pelaku ini ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan, 1 Unit Mobil Avanza Silver warna Putih dengan Nopol T 1691 FJ, 2 buah Kunci T beserta mata kunci,2 Buah Linggis, 3 Buah Tang,2 Buah Kawat (untuk mencongkel), 2 buah Obeng, 1 Buah Cutter, 3 buah Gembok beserta Rantai kita amankan sebagai barang bukti, sementara barang bukti hasil curat adalah 1 Pucuk Senjata Angin, Berbagai Macam Farfum, Berbagai Macam Rokok, 2 Tabung Gas 3 Kg, 1 Karung Beras, 1 Bungkus Kacang dan Berbagai macan Obat dan Pupuk Pertanian.” jelasnya.

“Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman humuman Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, masyarakat dihimbau agar lebih waspada terhadap pelaku kejahatan, walaupun ditengah pandemi covid-19 kita harus tetap aktif dalam menjaga kondusifitas dilingkungan masing masing, jangan segan untuk laporkan gangguan keamanan atau tindak kriminalitas dengan menghubungi Lapor Pak Kapolres, tandas Kapolres.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasat Narkoba Polres Majalengka Berikan Semangat Kepada Nakes dan Peserta Vaksinasi di Halaman Masjid Jamie Baiturrahman

Next Post

Cegah Kriminalitas Pada Objek Vital, Polisi Laksanakan Patroli Hotspot dan Dialogis

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021

Ikhtiar Bentuk Karakter Pelajar Sunda Bupati Bandung Luncurkan Buku ‘Aksara Swara’

Senin, 3 Maret 2025
Ilustrasi.

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste