• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadhan Kehadiran PNS Pemkab Bandung 83,6 %

bydejurnalcom
Senin, 4 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 1.774 atau 83,6 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung hadir pada hari pertama kerja di Bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai Apel Pagi di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (4/4/2022).

Bupati menyampaikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang mangkir kerja.

“Hari ini kami melaksanakan apel untuk mengecek kedisiplinan para PNS. Menurut data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada sekitar 334 PNS yang absen. Nanti akan kami evaluasi. Jika alasannya tidak jelas, akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Selama Bulan Ramadan, terdapat perbedaaan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung, yang semula masuk pukul 7.30 – 16.00 WIB menjadi 08.00 – 15.00 WIB, khusus hari Jumat jam pulang kerja menjadi pukul 15.30 WIB.

Perubahan jam kerja tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemkab Bandung telah mengeluarkan SE Sekretaris Daerah nomor : KP/1056/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadan 1443 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bandung.

“Dalam SE disebutkan, jumlah jam kerja efektif selama Bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Kami berharap regulasi ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait program vaksinasi ba’da shalat tarawih. Menurutnya, sampai dua Ramadan terdapat 12 kecamatan yang telah melaksanakan program tersebut.

“Saat ini stok vaksin di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman. Insya Allah selama Ramadan ini kami akan terus gencarkan vaksinasi, minimal 100 sasaran per masjid,” tutur bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Guna menjaga keselamatan para tenaga kesehatan (nakes), Kang DS meminta Polresta Bandung untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dari kriminalitas.

“Selain kesiapan nakes, masalah keamanan juga perlu kita perhatikan. Oleh karenanya kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian, agar program ini bisa sukses. Karena kami sudah menyampaikan, bagi masyarakat yang belum booster tidak bisa mudik,” jelas Bupati Bandung.

Sementara pada kegiatan Siraman Rohani di Gedung Moh. Toha, Kang DS mengajak ASN untuk melaksanakan zakat profesi, berinfaq dan bersodaqah.

“Kami instruksikan bagi yang penghasilannya di atas Rp. 7,6 juta, agar melakukan zakat profesi yang salah satunya untuk membantu para ustad. Sedangkan yang penghasilannya di bawah Rp. 7,6 juta, saya imbau untuk berinfaq dan bersodaqoh,” pungkasnya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Sumedang Gelar Vaksinasi Covid-19 Pada Bulan Puasa di Masjid Agung

Next Post

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026
Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial
deNews

Kunjungan PWI Subang ke Dinsos Diharapkan Perkuat Publikasi Program Sosial

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

Polisi Banjiri Bantuan Yang Terus Berdatangan Untuk Korban Gempa Di Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste