Dejurnal.com, Karawang -Dalam rangka mendukung program BAZNAS Kabupaten Karawang tentang pengelolaan zakat, Pemerintah Desa Sukaluyu membentuk kepengurusan Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang baru masa bakti 2022-2027.
Dihadiri UPZ Kecamatan Teluk Jambe Timur H Wahyudin, Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina Sekdes, LPM, Bumdes, perangkat, para Kadus, amil desa dan para pengurus DKM, acara di gelar di aula besar Desa Sukaluyu Kamis (21/4/22).
Dalam kegiatan tersebut sekaligus dipadukan dengan sosialisasi tentang pengelolaan dan penyaluran zakat dengan menghadirkan nara sumber dari UPZ Kecamatan Teluk Jambe Timur H. Wahyudin.
Menurut Kades Sukauyu Hj Lina Herlina yang didampingi Sekdes Heri Herdiana bahwa pembentukan unit pengelola zakat (UPZ) tiada lain guna mengefektikan pengelolaan dan penyaluran zakat di wilayah desa Sukaluyu agar senantiasa lebih baik lagi pelaksanaannya maupun laporannya ke Baznas.
Hal itu dibutuhkan kerja sama yang kongkrit antara pengurus UPZ desa dengan para Ketua DKM lingkup desa Sukaluyu. “Alhamdulilh sekarang sudah terbentuk pengurus UPZ desa Sukaluyu H Andri sebagai Ketua UPZ desa Sukaluyu,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan agar pengurus UPZ senantiasa bekerja sama dengan para Ketua DKM untuk dapat mendata mengelola dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak dan tepat sasaran.
Sementara itu Ketua UPZ desa Sukaluyu H Andri mengajak seluruh stake holder yang ada di Desa Sukaluyu bekerja sama agar pengelolaan dan penyaluran zakat tepat sasaran, karena mulai besok warga yang ada di desa Sukaluyu akan membayar zakat di masing masing mesjid dan mushola untuk didata dan dikelola serta disalurlan menjelang hari raya idul fitri.
“Kami UPZ desa Sukaluyu sudah menyiapkan kupon zakat setiap lembarnya bernilai Rp 32 ribu per jiwa,” pungkasnya.***RF