• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Amankan Pelaku Curat Yang Sempat Dihakimi Masa

bydejurnalcom
Kamis, 7 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Sukabumi – Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Polda Jabar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pemberatan berinisial J (25) yang sempat dihakimi masa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi personel Polres Sukabumi Polda Jabar karena kerja keras dan kerja cepatnya berhasil mengamankan pelaku curat yang sempat dihakimi masa.

Menurut Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah bahwa pelaku bersama seorang temannya kepergok warga sedang membawa barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03/08 Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung, pada hari Selasa tanggal 05 April 2022.

BacaJuga :

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Selanjutnya Dandan menerangkan karena warga curiga kemudian warga mendekati para pelaku tetapi para pelaku malah membentak warga yang menghampirinya.

“Karena warga curiga maka pelaku langsung ditangkap namun satu teman pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Dandan, Selasa (05/04/2022).

“Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku lalu merusak kendaraan pelaku,” sambungnya.

Menurut pemilik warung Dedeh (36) pelaku masuk ke dalam warung dengan merusak bilik bagian belakang warung dan sempat mengambil barang berupa tabung gas, rokok, mie instan kerugian sekitar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Selain diwarung milik Dedeh ternyata para pelaku juga sudah mencuri 4 (empat) karung beras seberat 25 kg diwarung saudara Wawan dengan kerugian Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah).

“Kami akan berkoordinasi dengan sat Reskrim, untuk mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui,” pungkasnya

Kemudian Dandan mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tiga buah tabung gas ukuran 3 kg, 4 karung beras dan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Cangkuang Kulon Siap Sambut Besok Bupati Bandung Safari Ramadhan ke Masjid Nurul Iman

Next Post

Polisi Rencanakan Pembangunan Rutilahu Bagi Korban Ledakan Tabung Gas Di Kabupaten Bandung Barat

Related Posts

Lagi! Program Kelurahan Sindangrasa Ciamis Dilirik, 26 Lurah dari Tasikmalaya Datang Studi Tiru
deNews

Lagi! Program Kelurahan Sindangrasa Ciamis Dilirik, 26 Lurah dari Tasikmalaya Datang Studi Tiru

Senin, 25 Mei 2026
Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan  Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah
Hukum dan Kriminal

Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah

Senin, 25 Mei 2026
2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika
deNews

2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika

Senin, 25 Mei 2026
Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste