• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Pencurian Sepeda Motor Modus Menawarkan Pekerjaan

bydejurnalcom
Kamis, 21 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Ringkus Pencurian Sepeda Motor Modus Menawarkan Pekerjaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Seorang pelaku pencurian sepeda motor modus menawarkan pekerjaan berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa memasukkan korban bekerja di pabrik, kemudaian pelaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya pergi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial M (34) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pencuri kendaraan bermotor dengan modus menawarkan pekerjaan.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

“Awalnya, pada November 2021, sekira Pukul 16.00 WIB tersangka M yang berangkat dari rumah kontrakanya di Kabupaten Karawang menuju Kampung Nelayan, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan ojek,” jelas pria yang akrab disapa Hery itu, pada Kamis, 21 April 2022.

Setelah tersangka tiba di lokasi tersebut, sambung dia, saat itu kebetulan sedang hujan, pelaku pun turun dari ojek dan berteduh di sebuah pos pertigaan yang berada di daerah itu.

Kemudian, lanjut Hery, tidak lama berselang korban bernama Wasda Iskandar warga Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang itu datang dengan mengguakan sepeda motor honda beat warna putih biru ikut bertedu di pos tempat tersangka M berteduh.

“Korban yang juga berniat berteduh di pos tersebut, kemudian pelaku mengajak ngobrol korban dan menanyakan sedang apa. Lalu korban menjawab sedang melamar pekerjaaan,” tutur Hery.

Dari obrolan tersebut, lanjut dia, pelaku mengetahui korban tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan pekerjaan.

Dari perkenalan tersebut, kata Hery, tersangka menawarkan pekerjaan dan janjikan masuk dalam pekerjaan di salah satu pabrik. Lalu tersangak M meminjam sepeda motor honda beat warna putih biru milik korban dengan alasan untuk mengambil handphone di kontrakannya.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memenuhi keinginan si pelaku dengan memberikan motornya.

“Pelaku berpura pura megobrol kepada korban dan alasan memasukan korban bekerja di pabrik kemudaian pelaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya pergi,” ucap Hery.

Motor tak kunjung datang kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku ditangkap dan motornya kembali.

“Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap pelaku di daerah Cikopo, Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, kata Hery, pihkanya juga mengamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor dan plat nomor motor palsu yang bakal digunakan pelaku.

“Pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 40 kali. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Hery.

Kapolres Purwakarta juga mengimbau masyarakat lebih waspada dengan modus-modus yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jangan langsung percaya serta menyerahkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal,” pesan AKBP Suhardi Hery Haryanto.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Posyandu Desa Sirnagalih Fokus Tangani Kasus Stunting dan Disertasi Pra Nikah

Next Post

Ratusan Warga Desa Rahayu Margaasih Terima BLT dan Bantuan Modal UKM Hari Ini

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Selasa, 22 Maret 2022

Berikan Rasa Aman, Polisi Masifkan Monitoring Ke Kawasan Obwis Situ Lengkong

Senin, 13 Maret 2023

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste