• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Onderdil Truk

bydejurnalcom
Senin, 25 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Onderdil Truk
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Tiga pelaku spesialis pencurian onderdil kendaraan besar lintas wilayah, diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Para bandit yang kerap meresahkan masyarakat ini, ditangkap di sekitar Penjaringan Jakarta Utara.

Diketahui, para tersangka masing-masing berinisial MA (25) dan SU (47) warga Jalan Muara Baru RT 022/017 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudia, ER (19) warga Dusun Pulir Pegundan RT 002/006 Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Jakarta Utara.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Saat penangkapan, satu dari tiga pelaku ini terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, aksi para pelaku ini terungkap setelah jajarannya melakukan penyelidikan dan pendalaman atas aksinya yang terekam kamera pengintai (CCTV) di sekitar rest area.

“Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut telah beraksi di 43 TKP berbeda. Dominan di luar Purwakarta, di antaranya Subang, Karawang, Bekasi, dan Banten, dengan sasaran kendaraan truk dan mobil pribadi,” ucap Hery sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Senin, 25 April 2022.

Adapun untuk di wilayah Purwakarta, sambung dia, dari pengakuan para pelaku itu terungkap jika mereka sudah beraksi di tiga TKP berbeda.

Modus para pelaku, kata Hery, yakni mengincar barang penting yang menjadi komponen kendaraan tersebut, yakni ICCU Transmisi dan speedometer.

“Incarannya itu kendaraan besar seperti truk. Mereka menjebol pintu dan kacanya di rusak. Setelah masuk kedalam mobil kemudian mencongkel beberapa komponen kendaraan dan kabur,” ungkapnya.

Terkait barang bukti yang berhasil diamankan, tambah dia, berupa satu unit kendaran dan beberapa komponen yang mereka curi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara,” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Next Post

DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo Rapat Konsolidasi Organisasi Bersama Kader Dapil 3

Related Posts

Komunitas  Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih
deHumaniti

Komunitas Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih

Jumat, 16 Januari 2026
Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu
deNews

Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu

Jumat, 16 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deNews

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.
deNews

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Jumat, 16 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana
deNews

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Jumat, 16 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

PLN Pagaden Bantu Masyarakat Desa Sukamulya Pasang Listrik Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste