Dejurnal.com, Majalengka, Polsek Bantarujeg Polres Majalengka melakukan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan himbauan vaksinasi serta himbauan prokes kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Jum’at 15/4/ 2022
Pada waktu pagi itu anggota patroli Polsek Bantarujeg Polres Majalengka memberikan himbauan protokol kesehatan serta himbauan agar segera melengkapi dosis vaksinasi Kepada warga dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara dini yang dimulai dari diri sendiri.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriyana mengatakan Himbauan Prokes serta himbauan kepada warga yang akan dilaksanakan oleh masyarakat akan pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ”Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi”. Ungkapnya
Dengan diberikannya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Tukas Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriyana.iri maupun orang lain. Tegas Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriyana. ***Deri Acong