Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaGerbangDesaAlami Kekosongan Karena Pada Mundur, Warga Desa Sindangpanji Adakan Pemilihan Anggota BPD

Alami Kekosongan Karena Pada Mundur, Warga Desa Sindangpanji Adakan Pemilihan Anggota BPD

Dejurnal.com, Majalengka – Warga Blok Cijauh Desa Sindangpanji antusias mengikuti proses pemilihan anggota BPD yang mengalami kekosongan dikarenakan seluruh anggota BPD lama mengundurkan diri secara serentak dan sampai saat ini belum di ketahui secara pasti apa penyebab seluruh BPD mundur.

Proses pemilihan anggota BPD di blok Cijauh diikuti oleh tiga calon sebagai kandidat, nomor urut 1. Tata 2. Ento dan nomor urut 3. Maman.

Dalam pemilihan tersebut Tata dengan nomor urut 1 keluar sebagai pemenang dari tiga calon yang ada dan diketahui sampai saat ini yang secara resmi terpilih oleh masyarakat di tiga blok yaitu Blok Cipadung Rambang, blok Jum’at Wawan Suana dan Blok Cijauh yang malam ini terpilih adalah saudara Tata.

Ada lima blok yang sudah pemilihan Anggota BPD sebagai perwakilan terdiri dari blok Jum’at, blok Rebo, blok ahad sementara di blok Kemis dan Senin belum di adakan pemilihan.

Pemilihan anggota BPD kali ini, sebagai wujud realisasi dari instruksi Camat Kecamatan Cikijing untuk segera dibentuk BPD agar bisa mengatasi segala kemelut yang ada di desa Sindangpanji.

Namun beberapa kalangan mempertanyakan kenapa baru sekarang, padahal pengunduran BPD Sindangpanji sudah terjadi sejak tanggal 20 Desember 2021 dan hingga saat ini SK pemberhentian untuk BPD lama belum juga turun hingga saat ini.

Mantan Wakil Ketua BPD Ading Suarsono mengatakan bahwa dirinya telah menanda tangani surat pengunduran dirinya untuk kali kedua pada tanggal 9 Mei 2022, tanda tangan kedua itu bersasarkan sarankan dari kecamatan dan juga Pemerintah Desa sindangpanji.

Menurut Ading Suarsono, pengunduran dirinya selaku anggota BPD Sindangpanji tak kunjung selesai tidak terlepas dari kondisi kesehatan kepala desa yang sudah setahun lebih sehingga tidak dapat melaksanakan apa yang menjadi tugasnya.

Ditambah lagi dengan kurang berjalannya fungsi kontrol pihak kecamatan sehingga kekosongan anggota BPD Sindangpanji menjadi berlarut-larut, dan imbasnya menghambat kebijakan yang disalurkan oleh pemerintah yang berupa bantuan sosial yanh seyogyanya sudah dinikmati oleh masyarakat.

Adanya campur tangan pihak Kecamatan Cikijing dalam mempercepat pembentukan BPD Sindangpanji tentu menjadi sebuah keharusan agar pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik lagi dan anggaran bisa dicairkan untuk melanjutkan pembangunan di Desa Sindangpanji.***Ena

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI