• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ini Alasan Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Perlu Perda Ketahanan Pangan

bydejurnalcom
Senin, 30 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania sedang memegang ikan mas yang akan dilepas di kolam halaman kantor Dispakan setempat, didampingi Sekdis.

Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania sedang memegang ikan mas yang akan dilepas di kolam halaman kantor Dispakan setempat, didampingi Sekdis.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kalau dilihat dari produksi, distribusi, dan harga untuk kebutuhan pangan pokok keadaan pangan di Kabupatem Bandung masih aman terkendali. Tapi, dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bisa menaungi semuanya.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania, M.P. di kantornya. Menurutnya, ketahanan pangan itu hubungannya dengan konsumsi perut. “Kalau punya Perda bisa menaungi semuanya, tidak hanya Kabupaten Bandung, tetapi sampai ke wilayah. Sehingga ketersediaan pangan itu bisa terjamin ada di lapangan, ” jelasnya.

Selain itu, tambah Ina, didasarkan pada potensi kearipan lokal masing-masing. “Jadi kalau misalnya memang dimungkinkan seperri itu ya kita ingin itu dilakukan sampai ketingkat wilayah yang paling kecil. Jadi walaupun kita misalnya tidak bisa menghasilkan beras untuk keseluruhan masyarakat Kabupaten Bandung, kita masih punya suplay distribusi dari wilayah-wilayah sekitarnya, dan harganya masih sesuai, tidak terjadi gejolak harga yang berlebihan, ” terangnya.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Dengan Perda ini ina berharap sampai di tingkat wilayah mamahami. “Mereka itu ngeuh. Kan sekarang sudah ada dana ADD yang memang difokuskan untuk ketahanan pangan, Jadi, dimana pada posisi misalkan pangan tidak tersedia di kita tetapi di wilayah terkecil kita punya. Seperti dulu lah membangkitkan kembali lumbung-lumbung pangan, leuit-leuit yang ada di wilayah. Tapi itu mungkin lebih terkonsolidasi dengan baik, ” urai Kadis.

Kata Ina, sebenarnya Perda ini baru di sahkan tahun ini, namun pembahasan-pembahasannya sudah dilakukan dari tahun sebelumnya. ” Sebetulnya mungkin sudah menjadi pemikiran bersama, antara kami di eksekutif, kemudian juga di legislatif, dan penggagasnya muncul dari DPRD sendiri. Ya kita mendorong itu supaya ketersediaan pangan kita itu lebih terjamin, teruitama yang tadi disampaikan, di wilayah-wilayah terkecil. Jadi tidak sulit lagi mencari bahan pokok utama, kita sudah siap. Terutama pada saat tertentu, misalkan pada masabelum panen, atau masa paceklik. Kalau semua ada di lapangan kita lebih aman, ” urainya.

Terkait alih fungsi lahan yang mungkin mengganggu pangan, Kadis mengatakan, selama ini, ia perhatikan kalaupun misalkan ada alih fungsi lahan, itu sebetulnya pihak Dispanhan membarenginya dengan pengerahan teknologi. “Bagaimana melaksanakan pertanaman bisa sampai tiga kali panen. Malah sekarang ada yang namanya IP 4 kali, jadi dalam satu tahun itu bisa menghasilkan 4 kali panen,” imbuhnya.

Dispangan juga menurut Ina, sedang mengiatkan lagi untuk memanfaatkan lagi lahan kering. “Kita ingin giatkan lagi, sedang koordinasi, konsolidasi dengan Dinas Pertanian untuk lebih memanfaatkan lagi lahan kering. Kan lahan kering itu cukup potensial, kalau misalkan lahan kering itu bisa dioptimalkan, sebenarnya bisa menyumbang industri pangan di kita, ” katanya.

Perda Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2020, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah kata Ine sangat diperlukan, karena pangan itu dlihatnya dari priloduksi sampai konsumsi. “Jadi kalau misalnya produknya kita hitung memadai, produksi itu kan bisa dihasilkan sendiri, bisa juga masuk dari wilayah lain,” tutupnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Deklarasi Pembatalan Bai’at serta Keluar Dari NII dan Setia Kembali Pada NKRI di Kabupaten Bandung

Next Post

Ops Bina Kusuma Lodaya 2022, Polisi Laksanakan Binluh Ke Sekolah Beri Penyuluhan Tentang Bahaya Kenakalan Remaja

Related Posts

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

PKK Kabupaten Bandung Perkuat Komitmen Dukung Asta Cita pada HKG ke-53 PKK

Selasa, 21 Oktober 2025

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020
Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman (Wa Eros)

Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung Rosiman: Seminar Kehumasan Jangan Hanya Digelar Sekali Ini

Selasa, 20 Mei 2025

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste