• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lakukan Aksi Curanmor di Momen Arus Mudik Lebaran, Polisi Tangkap Pelaku

bydejurnalcom
Senin, 16 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
Lakukan Aksi Curanmor di  Momen Arus Mudik Lebaran, Polisi Tangkap Pelaku
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Pelaku pencurian kendaraan milik pemudik pada momen arus Balik lebaran 2022 kemarin berhasil diringkus polisi di Kabupaten Indramayu.

Peristiwa itu terjadi di Halaman Masjid Nurul Huda Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu pada 30 April 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Di sana, Galih Kurniawan (29) pemudik asal Kabupaten Demak melaporkan kejadian telah kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol H 2831 IE.

BacaJuga :

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Padahal saat itu, Galih yang hendak mudik ke arah Jakarta diketahui tengah beristirahat sejenak sekaligus menunaikan salat zuhur di masjid setempat.

Namun, tiba-tiba kendaraan miliknya hilang dicuri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja sigap Kapolres Indramayu Polda Jabar yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Losarang.

Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku pencurian motor milik Galih diketahui berinisial F (27) warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

“Berdasarkan keterangan tersangka benar bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada saat arus mudik,” ujar dia Minggu (15/5/2022).

Kompol Mashudi menceritakan, beruntung aksi pelaku saat melakukan pencurian sempat terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku pencurian dengan ciri-ciri berbadan kurus, tinggi badan sekitar 170 centimeter, rambut ikal pendek, kulit sawo matang dengan mengenakan baju merah, celana levis hitam, dan sandal jepit itu tengah mengambil kendaraan milik Galih tanpa izin.

Pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci letter T yang dibawanya disaku celana sebelah kiri dan kabur membawa motor hasil curian.

“Tersangka menjelaskan bahwa melakukan perbuatan tersebut bersama temannya,” ujar dia.

Dalam hal ini, pelaku sudah diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Polisi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati saat menyimpan kendaraan di tempat umum.

“Setelah menangkap pelaku, kami memeriksa pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolres. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menangis di Tengah Keramaian, Seorang Bocah Diantarkan Polisi Pulang ke Rumah

Next Post

Personel Gabungan Polres Majalengka Laksanakan KRYD Antisipasi Malam Long Weekend

Related Posts

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Produksi Ribuan Hektar Lahan Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Selasa, 14 Mei 2024

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020
Humas RSUD dr. Slamet Garut, Cecep.

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Jumat, 24 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste