Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeHumanitiBudayaLima Belas SKPD Garut Urun Rembug Bahas Pengelolaan Wisata Situ Bagendit

Lima Belas SKPD Garut Urun Rembug Bahas Pengelolaan Wisata Situ Bagendit

Dejurnal.com, Garut – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Expose Pengelolaan DTW (Daya Tarik Wisata) Situ Bagendit yang dilaksanakan di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Sabtu 28 Mei 2022

Sekretaris Disparbud Garut, Ma’mun mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol Pamong Praja, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Kelautan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, Disperindag ESDM, Dinas Koperasi dan UMKM, Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, dan Dinas Kominfo. Usai ekpos, dilanjutkan peninjauan lokasi kawasan wisata Situ Bagendit.

Ma’mun berharap SKPD terkait dapat memetakan apa yang bisa dilakukan, dalam upaya pengembangan penataan Situ Bagendit, yang rencananya diresmikan Presiden RI.

“Itu diharapkan mereka bisa memetakan apa yang bisa dilakukan, dikerjakan, oleh dinas itu terkait pengembangan penataan Situ Bagendit, baik untuk peresmian pembukaan kawasan Situ Bagendit yang rencananya mudah-mudahan bisa dilakukan oleh Pak Presiden,” kata Ma’mun.

Ma’mun menerangkan, sementara ini pengelolaan objek wisata Situ Bagendit dilakukan oleh Disparbud Garut sebelum nantinya akan dilakukan penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

“Karena nanti rencananya itu selesainya itu setelah proses hibah penyerahan aset dari Kementerian PUPR itu selesai diserahkan ke Pemda Garut,” ucapnya.

Ia menerangkan, ke depannya pengelolaan objek wisata bisa saja tetap dilakukan oleh Disparbud Garut, atau BUMD ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki pengalaman baik dalam mengelola objek wisata yang berskala nasional dan dunia.

“Kendati demikian, hal itu bagaimana kebijakan dari pimpinan yaitu Bupati selaku penanggung jawab aset daerah,” tandasnya.

Mamun berharap, melalui kegiatan ini dinas terkait dapat memetakan apa yang harus dilakukan dalam pengembangan objek wisata Situ Bagendit sesuai dengan bidangnya masing-masing sesuai dengan arahan yang telah disampaikan Bapak Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman pada rapat sebelumnya, Jumat (27/5/2022).

“Untuk tahap persiapan pengembangan Penataan Kawasan Wisata Situ Bagendit paling tidak terdiri dari 4 kritea, yaitu pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, keamanan dan ketertiban, pengembangan promosi dan event wisata dan pengembangan serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana,” terangnya.

Ma’mun menambahkan, jika akan dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga, pemetaan tetap dilakukan oleh dinas terkait.

“Tapi pemetaannya mulai sekarang dilakukan oleh dinas-dinas dan juga mudah-mudahan apa yang dipetakan oleh dinas itu berkontribusi nanti untuk penyusunan kerangka acuan kerja yang nanti menjadi dokumen ketika proses seleksi kerja sama dengan pihak ketiga,” tandasnya.***Tono

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI