• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Putusan Bebas Kasus Finger Print Ciamis, Ini Kata Humas Pengadilan Tipikor Bandung

bydejurnalcom
Jumat, 20 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Putusan Bebas Kasus Finger Print Ciamis, Ini Kata Humas Pengadilan Tipikor Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba S.H, M.Hum mengungkapkan hasil putusan sidang “Bebas Murni” 2 terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan pengadaan mesin absensi atau finger print pada sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tahun anggaran 2017/2018.

Dua tersangka itu Yusuf merupakan rekanan pengadaan finger print. Wahyu yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, namun saat menjadi tersangka dia menjabat sebagai sekretaris di salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.

Saat dikonfirmasi ke Humas Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, dia tidak bisa memberikan keterangan apapun dengan alasan berkasnya belum diterima oleh bagian humas.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Coba kalau perihal kasus finger print dengan terdakwa dari Kabupaten Ciamis langsung tanyakan ke bagian tipikor,” ucap bagian Humas PN Tipikor Bandung, Kamis (19/5/2022).

Di tempat yang sama, bagian tipikor PN Bandung mengatakan jika kasus pengadaan finger print yang menjerat 2 terdakwa Yusuf dan Wahyu dari Kabupaten Ciamis datanya belum update.

Terdakwa yusuf dengan nomor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg Kejari Kota Bandung masih berstatus keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya, terdakwa Wahyu dengan nomor 69/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg Kejari Ciamis, statusnya masih pembacaan duplik. Padahal, apa yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis 2 terdakwa kasus finger print sudah sampai di tahap putusan majelis hakim tingkat pertama pada tanggal 11 Mei 2022.

Hasil putusannya bahwa terdakwa dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang artinya bebas murni.

Saat dikonfirmasi ke jaksa PN Tipikor Bandung Sri Subekti Triana yang menangani Wahyu, Dia membenarkan kalau kasus finger print sudah sampai di tahap putusan hakim dengan tuntutan bebas.

Disinggung perihal data di bagian tipikor 2 terdakwa masih dalam status keterangan saksi-saksi dan pembacaan duplik, Dia membeberkan kemungkinan lagi eror sehingga datanya belum update.

Dikatakan Dia, kalau terdakwa kasus finger print ini bebas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis bisa melakukan Kasasi atau upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu 14 hari setelah putusan hakim kemarin.

“Tapi kami belum menerima informasi banding ataupun kasasi dari Kejari Ciamis,” tukasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Budayakan Gotong Royong, Polisi Turut Bantu Warga Desa Binaan Bangun Senderan Jalan Desa

Next Post

Bupati Minta OPD Lebih Responsif Jawab Aduan dan Keluhan Masyarakat di Medsos

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Garut, Asep Noor Hidayat

DPRD Kabupaten Garut Persiapkan Agenda Rapat Paripurna Sambut Bupati dan Wakil Bupati Setelah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025

Viral Pelukan Guru Besar IPDN, Bupati Herdiat Angkat Suara, Sindangrasa Buktikan Inovasi di Tengah Keterbatasan

Kamis, 4 Desember 2025

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste